TANJUNG REDEB – Anggota DPRD Kaltim, Syarifatul Syadiah, kemali mengadakan sosialisasi Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) ketiga bertajuk Disentralisasi dan Otonomisasi di Era Reformasi, di Kabupaten Berau.
Acara ini berlangsung di Jalan Milono, Kecamatan Tanjung Redeb, pada Minggu (23/3/2025). Dalam kegiatan ini, turut hadir Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, serta Ketua Kesbangpol, Salim, bersama puluhan warga setempat.
Momen sosialisi itu juga digunakannya untuk menjaring aspirasi konstituennya. Syarifatul menjelaskan, sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai desentralisasi dan otonomi daerah. Khususnya bagaimana sistem pemerintahan daerah berjalan setelah reformasi.
Dikatakannya, sebelum reformasi seluruh daerah masih menerapkan sistem sentralisasi, di mana semua kebijakan dan kegiatan diatur oleh pemerintah pusat.
Namun, setelah reformasi, sistem berubah menjadi desentralisasi dan otonomi daerah, sebagaimana diatur dalam Pasal 18 Ayat 2 UUD 1945 serta Pasal 1 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004.
“Otonomi daerah memberikan kewenangan seluas-luasnya bagi setiap daerah, untuk membangun dan menyejahterakan masyarakatnya, dengan mengoptimalkan sumber daya alam dan sumber daya manusia yang dimiliki,” ujarnya.

Selain itu, ia menekankan bahwa otonomi daerah juga memberi kepala daerah keleluasaan untuk berinovasi dan berkreasi dalam membangun wilayahnya.
Sebagai mantan Anggota DPRD Berau selama dua periode, ia mengingatkan, pentingnya pemahaman masyarakat terkait sistem ini, agar tidak ada lagi warga Batiwakkal yang belum mengerti konsep desentralisasi dan otonomi daerah.
“Karena kewenangan pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat berbeda-beda. Kami di DPRD Kaltim, pun akan berjuang dan komitmen kawal aspirasi masyarakat sesuai dengan kewenangan yang ada,” jelasnya.
Dalam sosialisasi ini, ia juga memaparkan beberapa program unggulan dari pemimpin daerah yang baru. Seperti Gubernur Kaltim Rudy-Seno dan Bupati Berau Sri Juniarsih-Gamalis.
“Di bawah kepemimpinan Rudy-Seno, ada program unggulan seperti layanan gratispol, yang belum bisa langsung diterapkan karena mereka dilantik saat APBD Kaltim sudah ditetapkan,” terangnya.

“Selain itu, belum ada RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) yang menjadi pedoman arah kebijakan mereka. Hal ini juga penting untuk dipahami masyarakat,” tambahnya.
Ia pun mengapresiasi antusiasme puluhan warga yang hadir dalam sosialisasi ini. Sebagai Anggota DPRD Kaltim, ia merasa bersyukur bisa terus menjalin silaturahmi dengan masyarakat.
“Melalui kegiatan seperti ini, saya bisa lebih dekat dengan masyarakat. Mereka juga bisa langsung menyampaikan masukan, saran, maupun usulan yang nantinya akan saya perjuangkan di DPRD Kaltim,” tutupnya. (/)