TANJUNG REDEB – Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi Parisian Mangunsong, menyorot kinerja perusahaan air minum daerah (Perumda) Batiwakkal yang dianggap masih lemah dalam merealisasikan harapan pemerintah sebagai induk pemilik modal.
Ia mencontohkan, program sambungan rumah baru sebesar 25 ribu. Dimana dalam laporan Perumda Batiwakkal, hingga tahun ini hanya mencapai 15 ribu SR baru.
Sementara, sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM) dalam strukrur Perumda Batiwakkal, Bupati Berau Sri Juniarsih, program tersebut harusnya telah tercapai pada 2024 lalu. Sesuai target yang diinginkan saat peringatan hari lahir Perumda Batiwakkal.
Kendati program tersebut bakal dituntaskan pada 2026 mendatang, sesuai dengan RPJMD Berau 2021/2026. Tertuang dalam Perda Nomor 1/2021 tentang RPJMD Berau.
“Harusnya chalenge itu bisa ditunaikan, KPM inginkan itu,” kata pria yang akrab disapa Rudi itu, saat dihubungi melalui sambungan aplikasi telepon WhatsApp, Kamis (24/4/2025).
Dirinya pun mengaku mengetahui alasan dari pihak manajemen. Disebutkan, bila program yang telah berjalan lima tahun lalu itu, mandek lantaran batalnya program air bersih gratis pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR di era Presiden RI ke 7, Joko Widodo.
Program yang telah termaktub dalam Inpres Nomor 1/2024 tentang Percepatan Penyediaan Air Minum dan Layanan Pengelolaan Air Limbah Domestik. Di mana setiap daerah tak ada yang menerima kepastian realisasi program tersebut.
“Ya sudah kita tahu alasannya,” sebut dia.
Dalam situasi tersebut, seharusnya telah terbaca oleh Perumda Batiwakkal dan pemerintah daerah jauh sebelum kepastian itu tak didapatkan. Lantaran masuk dalam janji politik petahana, maka seharusnya ada langkah alternatif untuk mencapai target tersebut.
“Jadi ada plan yang dibuat, kalau satu kebijakan mandek,” tegasnya.
Kurangnya inovasi dan langkah konkret pemerintah dalam mensiasati kondisi tersebut, disebut Rudi berujung pada program yang tak kunjung memenuhi target tersebut.
Menurut dia, seharusnya pemerintah dapat menggunakan anggaran subsidi dari keuangan daerah untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
Bahkan, tak masalah bila Perumda Batiwakkal kembali diberikan penyertaan modal untuk menambah akselerasi tercapainya program prioritas pasangan Sri Juniarsih dan Gamalis.
“Selama skema itu tak melanggar aturan, seharusnya itu tidak masalah,” sebutnya.
Dalam kondisi tertentu, Rudi menegaskan, bila Perumda Batiwakkal tak dituntut banyak dalam persoalan keuntungan atau deviden kepada daerah dalam operasi bisnis perusahaan.
Bila tak ada keuntungan sekalipun, tetapi perusahaan memastikan pelayanan kepada masyarakat dapat dipenuhi. Langkah itu tak akan di soal di Gedung Gatsu (nama lain kantor DPRD Berau).
Apalagi, sasaran dari program tersebut termasuk dalam golongan yang menjadi tanggungjawab pemerintah. Bila merujuk Inpres, penerima program tersebut masuk dalam kategori masyarakat berpenghasilan rendah alias MBR.
“Karena kewajiban itu memberikan pelayanan kepada masyarakat, soal keuntungan perumda kita bahas belakangan setelah program itu diberikan,” sebutnya.
Dari kondisi itu, Rudi menegaskan, bila pemerintah harus mengambil langkah cepat melalui dewan pengawas (dewas) yang bertugas di dalam internal Perumda Batiwakkal.
Seperti perhatian ‘Ibu kepada anak’, menurutnya ketika anak sakit seharusnya orang tua dapat segera mengobati agar dapat kembali bermain.
Sama halnya dengan Perumda Batiwakkal yang menurutnya membutuhkan tindakan strategis pemerintah dalam menjawab janji politik yang telah diberikan kepada masyarakat.
“Anak kalau sakit, jangan dibiarkan,” sebutnya.
Disinggung ihwal kebutuhan peremajaan struktur manajemen di Perumda Batiwakkal, Rudi menyatakan sepenuhnya berada dalam tanggungjawab KPM. Bila hal tersebut dianggap sebagai kebutuhan dan dapat memperbaiki kinerja perusahaan ledeng itu, maka dapat dilakukan dengan segera.
“Itu kuasa dari KPM, kami hanya mengawasi kinerjanya,” tegas dia.
Diberitakan sebelumnya, Direktur Perumda Batiwakkal, Saipul Rahman menegaskan, kendati tak mampu memenuhi tantangan dari bupati. Sejatinya program tersebut tersusun dalam program jangka menengah pemerintah daerah.
Bila tak ada aral melintang, program pemerintah tersebut akan selesai pada masa yang telah disepakati bersama antara eksekutif maupun legislatif.
“Berakhir nanti 2026, program 25 ribu SR itu,” ucap Saipul.
Dia mengakui pula, bila banyak masyarakat yang kecewa atas pembatalan program tersebut. Sehingga pihaknya, mengubah konsep pemberian program SR gratis menjadi dibayar secara kredit.
“Agar tak kecewa, skema kami ubah dari gratis ke kredit,” terangnya. (*/ADV)