BERAU TERKINI – Fraksi PKB akan menjadi kelompok elit legislator Kaltim pertama yang menggulirkan wacana hak angket di DPRD Kaltim.
Komitmen yang menjadi respons atas tuntan massa aksi 21 April 2026 lalu yang telah ditandatangani di atas kertas Pakta Integritas.
Saat itu massa menuntut agar hak angket bergulir di DPRD Kaltim demi menelurusi ketidakberesan penggunaan APBD Kaltim pada tahun ini.
Sebab Gunernur Kaltim Rudy Mas’ud dan Wakilnya Seno Aji dinilai tak bijak menggunakan anggaran di tengah semangat efisiensi.
Sikap tegas itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Kaltim dari Fraksi PKB, Yenni Eviliana saat PKB menggelar seminar sharing session untuk mengkaji penggunaan hak angket bersama sejumlah akademisi, Selasa (28/4/2026).

Sejumlah nama yang menyetujui penggunaan hak angket antara lain Penasihat fraksi Jahidin, Penasihat fraksi Selamat Ari Wibowo, Ketua fraksi PKB Damayanti, Wakil Ketua Abdurahman KA, Sekretaris Sulasih, hingga Yenni Eviliana.
Yenni menyebut, langkah penggunaan hak angket sebagai bentuk komitmen PKB terhadap masyarakat Kaltim yang dinilai terdampak sejumlah kebijakan pemerintah daerah.
“Sebagai bentuk komitmen terhadap masyarakat Kaltim maka fraksi PKB melalui dukungan DPW PKB siap untuk melaksanakan hak angket,” tegas Yenni, dalam laporan Arus Bawah.
Menurutnya, keputusan itu bukan lagi sekadar wacana internal.
Ketua Fraksi PKB, Damayanti, disebut sudah memberikan lampu hijau untuk hak angket segera dijalankan.
Kata Yenni, kini tinggal menunggu tahapan pengesahan dalam rapat paripurna DPRD Kaltim.
“Hak angket pasti dilakukan, Ketua Fraksi Damayanti sudah bilang oke dan kita tunggu aja,” ujarnya.
Nantinya hak angket itu akan menelurusi seluruh kebijakan pemerintah yang menganggarkan biaya renovasi rumah jabatan senilai Rp25 miliar, serta seabrek laporan yang dituntut massa.
