Foto: Bupati Berau berforo bersama usai membuka sosialisasi pengadaan barang dan jasa yang dilaksanakan DPUPR
TANJUNG REDEB- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau, menggelar sosialisasi terkait regulasi pengadaan barang dan jasa. Sosialisasi itu dibuka oleh Bupati Berau Sri Juniarsih, didampingi Sekretaris DPUPUR Berau Ismiyanto.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan di ruang Sangalaki, Kantor Bupati Berau, Kamis (7/7/2022), juga membahas beberapa peraturan yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Kepala DPUPR Berau Taupan Madjid melalui Sekretaris DPUPR Berau, Ismiyanto mengatakan, dalam sosialisasi itu, ada beberapa regulasi yang dibahas, seperti Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa; Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Barang dan Jasa Pemerintah.
Lalu ada pula Peraturan Lembaga LKPP Nomor 12 Tahun 2021, tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui penyedia.
Banyaknya aturan baru, membuat DPUPR Berau, perlu melakukan sosialisasi kepada para pelaku penyedia jasa, terkait banyaknya aturan baru yang mengatur hal itu. Apalagi, ada beberapa regulasi yang sejak tahun 2018 lalu mengalami perubahan, serta peraturan baru yang muncul, yang berdampak pada banyak kebijakan dalam pengadaan barang dan jasa.
“Hal ini yang mendorong kami mengadakan sosialisasi ini. Agar pihak yang tergabung dalam asosiasi atau pelaku pengadaan barang dan jasa tidak kaget lagi dengan adanya aturan yang baru. Memang harus update terus,” katanya.
Setelah peserta sosialisasi memahami regulasi-regulasi tersebut, DPUPR kemudian mendaftarkan para pelaku penyedia jasa kontruksi itu untuk mengikuti sertifikasi.
Seperti pelatihan untuk mendapatkan Sertifikat Keterampilan Tukang (SKT), yang dikeluarkan oleh DPUPR Berau. Sementara, untuk sertifikasi untuk mendapatkan sertifikat keahlian, dikeluarkan oleh Pemprov Kaltim.
“Peserta diberikan pelatihan, kemudian dilakukan pengujian. Dan sertifikat itu, juga terdaftar di Lembaga Pengembangan Jasa Kontruksi (LPJK) Nasional,” jelasnya.
Sejak lebih sdari 3 tahun lalu, kata dia, sudah cukup banyak pelaku pekerja kontruksi bangunan diberikan pelatihan. Hanya, progresnya memang belum maksimal, karena keterbatasan anggaran. Kedepan kata dia, program tersebut akan dimaksimalkan.
“Dan itu juga merupakan agenda presiden. Kenapa, Indonesia ini merupakan pasar terbesar di Asia Tenggara setelah Vietnam, untuk pengadaan jasa kontruksi. Ini yang kita kejar, jangan sampai orang luar yang masuk. Apalagi Berau juga merupakan salah satu daerah pendukung IKN,” pungkasnya. (/)