TANJUNG REDEB – Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau mengarahkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk berperan serta dalam program makan bergizi gratis.
Kepala DPMK Berau, Tenteram Rahayu, menjelaskan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan beberapa BUMDes di daerah penghasil produk pangan seperti beras, telur ayam, dan bahan makanan lainnya untuk berkontribusi dalam program tersebut.
Tenteram menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen memperkuat BUMDes agar bisa menjadi penyedia bahan pangan bergizi yang akan disalurkan dalam program makan bergizi gratis yang digagas oleh pemerintah pusat.
“Kita harus memastikan bahwa BUMDes bisa berperan aktif dalam program ini. Harus siap menjadi penyedia, karena ini kesempatan besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” ujar Tenteram.
Untuk dapat terlibat dalam program ini, BUMDes harus memenuhi sejumlah persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Salah satu persyaratan utama adalah produk yang dihasilkan harus terdaftar dalam e-katalog, sebuah platform yang digunakan untuk memasarkan produk secara resmi.
Tenteram menambahkan bahwa DPMK masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari pemerintah pusat mengenai mekanisme dan ketentuan yang lebih rinci.
“Kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari pusat. Namun, yang jelas, produk yang dihasilkan oleh BUMDes harus memenuhi standar tertentu dan terdaftar di e-katalog. Ini menjadi tantangan tersendiri bagi kami,” jelasnya.
DPMK Berau memiliki target untuk mengembangkan 25 BUMDes yang dikelola dengan baik dan mampu mengelola keuangan secara efektif. Target tersebut direncanakan dapat tercapai hingga tahun 2025 mendatang.
“Saat ini, kami sudah memiliki sekitar 25 BUMDes yang dikelola dengan baik. Kami berharap BUMDes-BUMDes ini bisa menjadi mitra yang kuat dalam mendukung program makan bergizi gratis,” ujar Tenteram.
Meskipun setiap kampung memiliki potensi yang berbeda-beda, DPMK percaya bahwa dengan pendampingan yang tepat, setiap BUMDes dapat mengembangkan produk unggulan yang bisa memenuhi kebutuhan program ini.
Selain itu, DPMK Berau juga telah melakukan kerja sama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau. Kerja sama ini bertujuan untuk mendampingi BUMDes dalam memperoleh izin edar untuk produk mereka, agar dapat terdaftar di e-katalog dan memenuhi standar yang ditetapkan.
Tenteram menekankan bahwa meskipun proses ini tidak mudah dan memerlukan waktu serta usaha ekstra, pihaknya terus mendorong agar setiap BUMDes dapat mempersiapkan produk mereka dengan baik.
“Kami juga terus berkoordinasi dengan OPD terkait untuk membantu proses pendampingan, termasuk dalam hal izin edar, dan untuk memastikan produk mereka terdaftar di e-katalog. Ini memang bukan hal yang mudah, tetapi harus dimulai dari sekarang agar bisa memberikan dampak yang positif di masa depan,” tambahnya.
Sebagai langkah awal, DPMK Berau telah menyiapkan pelatihan dan pendampingan kepada BUMDes untuk memastikan bahwa mereka siap menjalankan peran sebagai penyedia bahan pangan bergizi. (*)