BERAU TERKINI – Pemerintah Kabupaten Berau terus mendorong percepatan pembangunan di Kecamatan Kelay melalui pembentukan Tim Percepatan Pembangunan.

Tim ini diharapkan mampu meningkatkan status desa secara bertahap hingga mencapai kategori mandiri.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, Tentram Rahayu, mengungkapkan, pembentukan tim tersebut mengacu pada Peraturan Bupati Berau Nomor 8 Tahun 2026.

Langkah ini diambil sebagai upaya konkret untuk menjawab ketimpangan pembangunan di wilayah tersebut.

Kepala DPMK Berau, Tenteram Rahayu. (Adrikni/BT)
Kepala DPMK Berau, Tenteram Rahayu. (Adrikni/BT)

“Dari total 14 kampung di Kecamatan Kelay, saat ini baru enam yang berstatus maju dan delapan lainnya masih berkembang. Belum ada yang mandiri, sehingga perlu percepatan secara terarah,” ujarnya kepada Berauterkini, Kamis (16/4/2026).

Ia menjelaskan, percepatan pembangunan mengacu pada indeks desa yang menjadi indikator utama dalam mengukur kemajuan dan kemandirian kampung, yang mencakup berbagai aspek mulai dari pemerintahan, ekonomi hingga infrastruktur.

Dalam menyusun program, Pemkab Berau telah menghimpun berbagai masukan dari tingkat kampung hingga kecamatan dengan melibatkan kepala kampung, BPK, serta lembaga adat.

Hal ini bertujuan agar program yang dirancang benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat serta selaras dengan RPJMD daerah.

Tim percepatan sendiri dibagi ke dalam tiga bidang utama, yakni pemerintahan dan tata kelola kampung, ekonomi dan investasi, serta infrastruktur dan prasarana wilayah.

Masing-masing bidang bertugas menyusun rencana aksi yang akan dijalankan mulai 2027-2030.

“Rencana aksi ini melibatkan banyak pihak, mulai dari OPD, instansi provinsi seperti kehutanan, hingga swasta dan NGO. Semua berkontribusi sesuai kewenangannya,” jelasnya.

Menurut Tentram, dokumen rencana aksi tersebut nantinya akan difinalisasi bersama Bappeda.

Dokumen itu menjadi pedoman bagi seluruh OPD dalam menyusun program yang terintegrasi, termasuk dukungan pendanaan.

Selain itu, pihaknya juga akan mengajukan rencana tersebut kepada DPRD Berau guna mendapatkan dukungan, baik dari sisi kebijakan maupun anggaran.

Ia menekankan, percepatan pembangunan di Kelay tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik.

Namun juga peningkatan kualitas sumber daya manusia serta penguatan kelembagaan kampung.

Salah satu tantangan utama yang dihadapi adalah keterbatasan akses infrastruktur yang berdampak pada distribusi hasil produksi masyarakat. 

Padahal, Kelay memiliki potensi besar di sektor pertanian dan hasil hutan bukan kayu, seperti madu, rotan, kakao, dan karet.

“Kendala utamanya ada di akses dan pemasaran. Produksi ada, tapi belum maksimal dipasarkan. Ini yang akan kita dorong melalui pendampingan,” katanya.

Ia menegaskan, kunci keberhasilan percepatan pembangunan adalah kolaborasi lintas sektor.

Pemerintah, swasta, hingga masyarakat harus berjalan bersama dalam mendorong kemajuan wilayah.

“Tidak bisa lagi bekerja sendiri-sendiri. Harus kolaborasi agar hasilnya maksimal,” tegasnya.

Pemkab Berau pun optimistis, dengan perencanaan yang terarah dan sinergi semua pihak, Kecamatan Kelay dapat mengejar ketertinggalan dan meningkatkan status desa menuju mandiri secara bertahap. (*)