BERAU TERKINI – Kenaikan harga dolar terhadap rupiah berdampak pada naiknya harga obat.
Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar bakal berdampak pada harga jual obat di dalam negeri.
Diketahui saat ini 1 dolar Amerika Serikat setara Rp 17.959.
Pelemahan rupiah tersebut berdampak pada meningkatnya ongkos produksi obat di dalam negeri.
Menkes Budi Gunadi Sadikin menyebut, kenaikan harga obat di dalam negeri berkisar di angka 10-20 persen.

Dia menjelaskan kenaikan harga obat di rentang angka tersebut masih tergolong wajar.
Dilansir laporan Katadata.co.id, kenaikan harga obat hanya terjadi untuk obat di luar tanggungan BPJS Kesehatan.
“Kenaikan 10-20 persen itu make sense. Tetapi kalau di atas itu jangan, jangan take profit dari situ,” kata Menkes Budi Gunadi Sadikin dikutip dari laporan Katadata.co.id
“Tetapi untuk obat-obatan BPJS, kami berhasil jaga. Jadi, obat-obatan di luar BPJS, kami lihat ada kenaikan,” kata dia.
