Foto: Distanak Berau saat memastikan kesehatan mulut sapi di beberapa peternak lokal
TANJUNG REDEB, – Upaya menekan penyakit hewan ternak seperti kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di Berau terus dilakukan Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak). Salah satunya dengan meningkatkan pemberian vaksin. Seperti hewan ternak sapi.
Keterangan Sub Koordinator Pelayanan Kesehatan Hewan Disnak Berau, Iwan Kadianto, tahun ini Berau mendapat bantuan vaksinasi PMK dari provinsi sebanyak 1.000 dosis jenis CAVac.
“Kita kembali mendapatkan dosis vaksin dari provinsi untuk diberikan kepada seluruh hewan ternak seperti sapi, domba dan Babi. Sampai saat ini masih terus dilakukan,” ujarnya, Senin (10/10/2022).
Selain jenis vaksin CAVac berau juga sempat vaksin dengan jenis Aftopor. Jumlah vaksin Aftopor sudah tersalurkan sebanyak 1.087 dosis. Penyaluran tersebut diakui dilakukan secara bertahap dan menyeluruh di semua kecamatan se-Kabupaten Berau.
“Target kita untuk sekarang 2.000 ekor ternak mendapatkan vaksin, dan sampai saat ini masih terus kita jalani,” katanya.
Lanjut pria yang juga merupakan dokter hewan di lingkungan Distanak tersebut, pemerintah provinsi Kaltim memberi target ke seluruh kabupaten atau kota di Kaltim agar penyaluran vaksin dilakukan hingga mencapai persentase 30 persen dari seluruh jumlah populasi yang ada.
“Jadi kita juga diberi target untuk bisa menyalurkan seluruh vaksin tersebut kepada para hewan yang ada di Kabupaten Berau,” jelasnya.
Menurutnya untuk di Kabupaten Berau sendiri, tercatat jumlah populasi hewan ternak ada sebanyak 14 ribu ekor. Dengan jumlah ternak yang sudah tervaksinasi maka diakui Iwan persentase sudah sebanyak 20 persen.
“Kalau untuk populasi ternak yang paling banyak ada di Talisayan dan empat kecamatan terdekat, Tanjung Redeb, Teluk Bayur, Sambaliung dan Gunung Tabur,” jelasnya.
Sehingga, dengan begitu menurutnya untuk mencapai target maka pihaknya masih terus melakukan pemberian vaksin kepada para hewan. Mulai dari hulu hingga pesisir selatan Kabupaten Berau. Dengan target mencapai 30 persen sebagaimana ditargetkan Provinsi.(*)