TANJUNG REDEB – Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Berau diminta untuk segera mendaftarkan usahanya, baik yang berbasis rumahan maupun online.

Sekretaris Diskoperindag Berau, Hasnawati, mengatakan, dengan mendaftarkan usahanya, masyarakat bisa menikmati program-program yang telah disediakan.

“Pasti masih ada saja yang belum mendaftarkan usahanya, padahal dengan mendaftar mereka bisa memanfaatkan program pembinaan dan bantuan dari pemerintah,” ungkap Hasnawati kepada Berauterkini.co.id, Senin (5/5/2025).

Menurutnya, salah satu tujuan utama dari inisiatif ini adalah mendorong UMKM agar naik tingkat, yakni mencakup peningkatan kuantitas dan kualitas usaha, seperti penambahan tenaga kerja, peningkatan omset, serta bertambahnya aset usaha.

“Sebagai destinasi wisata unggulan, Kabupaten Berau membutuhkan UMKM yang berkualitas dan mampu bersaing, tidak hanya di pasar lokal, tetapi juga di tingkat nasional,” ujarnya.

Dengan mendaftarkan usaha, pelaku UMKM akan mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang berfungsi sebagai identitas resmi usaha mereka.

Diskoperindag Berau juga aktif mengadakan berbagai program-program pelatihan untuk peningkatan UMKM di Kabupaten Berau, seperti pelatihan dan sosialisasi untuk UMKM, serta industri dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM).

“Karena jika ada pelatihan ataupun pendataan bantuan kita akan prioritaskan yang sudah terdaftar terlebih dahulu,” tuturnya.

Pelaku UMKM diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk menjadikan usaha mereka lebih kompetitif dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah. (*/adv)