Foto: Suasana Kantor Disdukcapil Berau
TANJUNG REDEB, – Sebagai OPD pelayanan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) tidak berhenti berinovasi untuk mempermudah proses pencatatan administrasi kependudukan (Adminduk) kepada masyarakat.
Pengembangan layanan kini dilakukan dengan membentuk petugas register online di setiap kampung dan lembaga.
Kepala Disdukcapil Berau, David Pamuji menjelaskan, pihaknya telah membentuk petugas register online. Hal ini ditujukan untuk menjangkau masyarakat hingga ke pelosok daerah dalam pencatatan adminduk.
Sebab,persoalan yang kerap dihadapi masyarakat yakni jauhnya akses masyarakat menuju kantor Disdukcapil Berau. Serta masih terdapat beberapa kampung yang belum memiliki jaringan telekomunikasi.
“Selain akses yang jauh, terlebih tidak ada sinyal di kampung membuat masyarakat menjadi kesulitan, beberapa kampung hanya bisa mengakses jaringan internet melalui kantor kepala kampung,” jelasnya.
Berdasarkan persoalan tersebut, pihaknya bekerjasama dengan pemerintah kampung agar masyarakat yang tidak memiliki sinyal internet bisa datang ke kantor kampung untuk mendapat pelayanan adminduk. Melalui petugas register online yang tersedia di semua kampung.
“Target kami kerjasama ini terjalin di 100 kampung yang ada. Namun memang masih ada beberapa kampung yang belum bisa menunjuk petugas register online,” tandasnya.
Bahkan petugas ini juga diperluas hingga ke sekolah. Membantu para pelajar mendapatkan layanan kependudukan dari sekolah tanpa harus ke kantor Disdukcapil Berau. Saat ini sudah ada beberapa sekolah yang bekerja sama.
“Rencananya akan kami perluas lagi hingga ke paguyuban-paguyuban hingga organisasi masyarakat (Ormas) dan partai politik (Parpol),” bebernya.
Selain itu, pihaknya juga berinovasi dan bekerja sama dengan kecamatan. Mereka menghadirkan layanan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) di kantor kecamatan. Sehingga, masyarakat yang belum memiliki KTP-el dan belum melakukan perekaman bisa dilakukan di kantor kecamatan.
“Saat ini baru lima kecamatan. Harapannya semua kecamatan bisa tersedia perekaman KTP-el,” ungkapnya. (*)