BERAU TERKINI – Disdik Berau menjelaskan sudah membayarkan gaji guru honorer non database.
Gaji guru honorer non database di Berau yang sempat tertunggak sejak bulan Juni lalu akhirnya mulai dibayar.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Disdik Berau Mardiatul Idalisah saat ditemui Berauterkini.co.id, Rabu (5/11/2025).
Mardiatul Idalisah menjelaskan, pihaknya sudah membayarkan gaji kepada guru honorer non database.
Menurutnya, ada guru honorer non database yang sudah menerima gaji sepenuhnya, ada juga yang masih dalam proses.
“Jadi semua sudah gajian, dan ada yang masih proses, ada yang sudah gajian, aman sudah”, ujar Mardiatul Idalisah.
Dia menjelaskan, pembayaran gaji guru honorer non database dilakukan terhadap mereka yang memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
Menurutnya, pembayaran gaji guru honorer tetap akan mengikuti skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan atau PJLP.
Namun dengan catatan, guru tersebut telah mengikuti Pendidikan Profesi Guru dan siap disertifikasi serta terdaftar secara nasional dengan Dapodik dan NUPTK.
“Saya sudah ke BKN, Kemendikdasmen bersama KPSDM merapatkan terus, dan akhirnya ya memang tidak bisa. Guru PTK itu harus ada, tapi tidak honor lagi, melainkan PJLP yang artinya tidak mengikat dan harus diangkat,” ujarnya.
“Mereka sekarang sudah PPG Daljab, yang artinya sudah siap untuk PPPK, sudah siap sertifikasi, dan sudah diakui secara nasional dengan Dapodik dan NUPTK”, jelasnya.

