TANJUNG REDEB – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau meminta, pengaspalan di Kampung Long Beliu, Kecamatan Kelay agar bisa dilanjutkan.

Permintaan itu disampaikan anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau, Elita Herlina, yang mengatakan sebab peningkatan jalan tersebut sangat dibutuhkan masyarakat di kaawasan setempat.

Menurutnya, Peningkatan infrastruktur akan sangat berdampak dengan kemajuan suatu daerah.

“Peningkatan akses jalan itu hak semua masyarakat, tidak hanya di perkotaan saja yang perlu, melainkan di perkampungan juga,” tuturnya

Lanjutan peningkatan jalan tersebut, jelasnya, akan membantu meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di lingkungan tersebut.

Wakil rakyat ini mendorong Pemerintah Pemkab Berau untuk bisa memberikan perhatian lebih terhadap akses jalan poros Kampung Long Beliu agar segera ditangani.

Terlebih, sambungnya, dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD Berau pada tahun 2024 yang terbilang besar. Itu dinilai sangat memungkinkan apabila Pemkab Berau bisa segera menuntaskan pengaspalan jalan tersebut.

“Sementara APBD kita besar, tentu sangat mudah untuk menyelesaikan pengerjaan jalan itu (pengaspalan jalan),” tekannya.

Namun demikian, Erlita berjanji, akan berkomunikasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait terlebih dahulu. Apakah nantinya akan segera ditangani melalui Anggaran Belanja Tambahan (ABT) atau memang masuk dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) 2025 mendatang.

“Dengan adanya jalan yang layak, tentu akan semakin membuka peluang usaha bagi warga setempat. Kami akan usahakan sampai jalan tersebut rampung,” janjinya. (*ADV)

Reporter : Dini Diva Aprilia

Editor : s4h