BERAU TERKINI – Kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak pada penyesuaian dana Transfer ke Daerah (TKD) turut memengaruhi Alokasi Dana Kampung (ADK) di Kabupaten Berau.
Pada 2026, ADK turun menjadi Rp145 miliar dari yang sebelumnya mencapai Rp320 miliar pada 2025.
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menjelaskan, penurunan anggaran tersebut merupakan konsekuensi dari kebijakan efisiensi yang diterapkan pemerintah pusat.
Meski demikian, ia optimistis pembangunan dan perekonomian kampung tetap dapat berjalan melalui berbagai sumber pendanaan lainnya.
Ia menyebut, dari 100 kampung yang ada di Kabupaten Berau, saat ini terdapat 22 kampung berstatus mandiri, 48 kampung maju, dan 30 kampung berkembang.
“Selain itu, sebanyak 77 kampung juga menerima dana karbon perhutanan sosial sebesar Rp349 juta per tahun yang diharapkan dapat mendukung perekonomian masyarakat kampung,” ujarnya.
Menurutnya, dana karbon tersebut dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di tengah berkurangnya ADK.
Sri Juniarsih juga menegaskan arah pembangunan Berau ke depan yang semakin fokus pada sektor pariwisata, ekonomi kreatif, dan UMKM.
Hal tersebut sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 yang menetapkan Berau sebagai kawasan pengembangan pariwisata.
“Dokumen RPJMD Kalimantan Timur 2025-2029 juga menegaskan Berau didorong untuk fokus pada pengembangan sektor pariwisata, ekonomi kreatif, dan UMKM yang didukung sektor pertanian, perkebunan, serta perikanan,” tuturnya. (*)
