Foto: Bupati Sri Juniarsih saat menyerahkan bantuan lansia dan anak yatim piatu di Kelurahan Gayam, Jumat (14/10/2022)
TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau memberikan tunjangan lanjut usia (Lansia) dan anak yatim piatu di 10 Kelurahan di Bumi Batiwakkal. Secara simbolis Bupati Berau, Sri Juniarsih tunjangan itu diserahkan kepada penerima manfaat di Kelurahan Gayam Tanjung Redeb, pada Jumat (14/10/2022).
Nantinya, tunjangan itu akan diserahkan melalui Dinas Sosial Kabupaten Berau. Bupati Sri Juniarsih mengatakan, tunjangan lansia dan bantuan bagi anak yatim piatu merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten Berau. Bersama Wakil Bupati Gamalis.
Sri Juniarsih memastikan, program ini terus berlanjut guna memastikan lansia kurang mampu dan anak yatim piatu dapat memenuhi kebutuhannya. Meskipun kata dia, bantuan itu belum seberapa, namun diharapkannya dapat meringankan beban mereka yang membutuhkan.
Untuk itu Bupati meminta instansi terkait dapat melakukan pendataan dengan baik untuk memastikan setiap lansia dan anak yatim piatu menerima bantuan ini.
“Semoga kondisi keuangan daerah kita kedepan semakin membaik, sehingga kami bisa meningkatkan tunjangan dan bantuan yang diberikan,” ungkapnya.
Tidak hanya tunjangan lansia dan bantuan bagi anak yatim piatu. Pemkab Berau juga mengalokasikan anggaran untuk santunan kematian bagi masyarakat kurang mampu. Setiap ahli waris dari warga kurang mampu, akan mendapatkan santunan, dengan memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan.
“Ini komitmen Pemerintah Kabupaten Berau untuk membantu meringankan beban bagi masyarakat kurang mampu,” tuturnya.
Sementara itu, Terkait tunjangan lansia dan bantuan bagi anak yatim piatu di 10 kelurahan disampaikan Kepala Dinas Sosial Berau, Iswahyudi, tercatat di kelurahan Tanjung Redeb ada 60 lansia dan 9 anak yatim piatu; Sambaliung 80 lansia dan 32 yatim piatu; Gunung Tabur 80 lansia dan 17 yatim piatu; Teluk Bayur 85 lansia dan 39 yatim piatu.
Kemudian, Kelurahan Rinding 70 lansia dan 44 yatim piatu; Bedungun 60 lansia dan 7 yatim piatu; Gunung Panjang 50 lansia dan 2 yatim piatu; Karang Ambun 70 lansia; Kelurahan Bugis 75 lansia dan 29 yatim piatu; serta Kelurahan Gayam dengan penerima 70 lansia dan 21 anak yatim piatu.
“Masing masing tunjangan dan bantuan diberikan sebesar Rp 250 ribu per bulan. Dan tahap direalisasikan untuk enam bulan. Penyaluran dilakukan dengan bekerjasama melalui bank daerah, sehingga setiap penerima akan langsung memiliki buku rekening dan bisa langsung dicairkan,” pungkasnya.