Foto: Bupati Sri Juniarsih
TANJUNG REDEB- Dugaan kasus pelecehan seksual yang dialami bocah 8 tahun di Kecamatan Maratua diharapkan Bupati Berau Sri Juniarsih dapat segera dituntaskan.
Dijelaskannya, sebelum kasus tersebut mencuat ke publik, orang tua korban secara khusus sudah bertemu dengannya.
Sebelum melayangkan protes dan meminta pertanggungjawaban kepada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan (DPPKBP3A) Berau, orang tua korban sudah melaporkan hal itu kepadanya.
“Sebelum ke dinas, sudah menyampaikannya kepada saya secara pribadi. Dan, saya sudah instruksikan untuk membuat laporan tertulis ke dinas yang berkaitan, dan minta segera ditindaklanjuti,” jelasnya.
Ketika ditanya, bagaimana saat ini progres atau upaya DPPKBP3A dalam menyelesaikan persoalan itu, dirinya belum menerima hasil dari hasil tindaklanjutinya.
“Belum. Kemarin saya hanya baca juga dari media. Yang jelas, kasus ini harus segera diselesaikan,” pungkasnya.
Menurutnya, jika dugaan itu benar terjadi tentu ini menjadi masalah serius. Sebab, lembaga yang seharusnya melindungi perempuan dan anak justru menjadi tempat seorang pelaku predator anak bersembunyi.
Sehingga, orang nomor satu di Bumi Batiwakkal ini memint pihak DPPKB harus serius dalam menyikapi persoalan ini. Jangan sampai kasus ini berlarut larut hingga nanti akan berdampak pada penurunan kepercayaan lembaga itu dari masyarakat.
“Jangan ada tembang pilih, Dinas harus serius menangai ini. Ini pertahuan nama baik,”tandasnya(*)
Reporter: Hendra Irawan