Foto: Petugas Karhutla saat memadamkan titik api.
TANJUNG REDEB – Anggaran sekitar Rp 350 juta untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan telah disiapkan pemerintah untuk operasional pengendalian api. Dana tersebut berasal dari Dana Bagi Hasil dan Dana Reboisasi (DBHDR) yang dirangkum dalam APBD Berau 2023.
Anggaran tersebut dialokasikan untuk operasional 12 posko penanganan karhutla. Termasuk kebutuhan BBM kendaraan operasional pemadam serta makan dan minum maupun ATK, SPPD.
Sementara untuk honorarium petugas, disisihkan sebesar 15 persen dari total anggaran yang dikelola. Yakni sekitar Rp 52,5 juta.
Kepada Berau Terkini, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Berau, Nofian Hidayat menyatakan, khusus personel yang ditugaskan dari BPBD Berau berstatus sebagai ASN. Sehingga dalam setiap bertugas mendapatkan anggaran perjalanan dinas.
Dalam kegiatan pemadaman, petugas diberikan anggaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD). Merujuk aturan perjalanan dinas, petugas diberikan anggaran senilai Rp 170 ribu, bila terjadi kebakaran dalam satu hari.
“Rp 170 ribu itu, sudah termasuk uang makan saat bertugas,” jelas Nofian.
Dirinya menerangkan, saat ini telah terjadi perubahan aturan kebijakan penggunaan anggaran pemerintah. Bila pada 2019 lalu, pihaknya masih bisa memberikan honor kepada petugas dari TNI/Polri, masyarakat peduli api alias MPA, hingga Damkar Berau.
Namun, sejak tahun ini kebijakan berubah. Sehingga penggunaan anggaran hanya difokuskan pada petugas lapangan yang berasal dari BPBD Berau.
“Beda seperti dulu. Kami masih bisa keluarkan anggaran untuk petugas gabungan di lapangan. Jadi sudah berubah kebijakan anggarannya,” beber dia.
Sementara, khusus untuk kebutuhan posko karhutla. Pihaknya menyisihkan anggaran untuk biaya pembelian token listrik, air bersih, dan kebutuhan dasar lainnya. Kecuali fasilitas internet yang memang tak dipasang di posko karhutla.
Disinggung soal pemenuhan isi dapur posko, dia menerangkan pihaknya hanya dapat menyiapkan makanan tersebut bila petugas mengadakan kegiatan. Seperti rapat hingga pertemuan lainnya yang melibatkan banyak orang.
“Itu sudah jadi standarnya kalau ada kegiatan, baru akan ada anggaran untuk konsumsi yang disiapkan pemerintah,” ucapnya.
“Seperti teh, gula, kopi, itu jelas kami tidak bisa siapkan. Kecuali ada kegiatan terpadu. Jadi boleh pakai uangnya dulu, nanti kami yang gantikan” sambung dia.
Dia menduga, pada pemberitaan sebelumnya yang telah tayang di Berau Terkini dengan judul ‘Bertaruh Nyawa Padamkan Api, Tapi ‘Isi Perut’ Beli Sendiri’, petugas tersebut memiliki keinginan agar kebutuhan posko disuplai untuk persiapan dalam satu bulan.
Keinginan tersebut dianggap tak dapat dipenuhi lantaran dalam kebijakan penggunaan anggaran tidak ada yang mengatur hal tersebut.
“Kalau Bupati dan Wakil Bupati, ada anggaran khusus untuk kebutuhan bulanan. Dan memang dibiayai daerah. Jadi untuk posko memang tidak ada. Karena aturannya seperti itu,” katanya.
Merespon kepekaan pihak ketiga hingga perorangan yang memberikan bantuan makan minum di posko penanganan karhutla, Nofian mengutarakan ucapan terimakasih lantaran para petugas memang punya tugas berat untuk memastikan setiap titik api padam.
“Terimakasih karena sudah peduli dengan petugas kami yang berada di lapangan,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Berau Gamalis, saat dikonfirmasi perihal ini menyatakan bakal berkoordinasi dengan badan terkait untuk membahas situasi yang saat ini dialami para petugas di lapangan.
“Saya koordinasikan dulu ya, biar kita tau letak masalahnya,” sebutnya. (*)
Reporter: Sulaiman