TANJUNG REDEB – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Berau memberikan tanggapan atas pengakuan dua tersangka pembakar rumah di Jalan Andika, Tanjung Redeb, yang kecewa karena status mereka tak kunjung jelas.
Kedua tersangka, Muhammad Ramadani (27) dan Eko Rahmanto (40), saat ini telah ditahan di Polres Berau.
Dalam pengakuannya, Muhammad Ramadani mengaku telah bekerja di lingkungan pemadam kebakaran sejak 2017, namun tidak pernah mendapat kepastian status kepegawaiannya dari BPBD Berau.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Berau, Nofian Hidayat, menegaskan, kedua tersangka bukan bagian dari relawan struktur resmi BPBD.
“Mereka tidak tercatat sebagai tenaga honorer, pegawai tidak tetap (PTT), outsourcing, anggota dari Masyarakat Peduli Api (MPA), Desa Tanggap Bencana (Destana), atau relawan resmi Damkar,” jelas Nofian, Minggu (8/6/2025).
Meski demikian, Nofian mengakui kedua tersangka memang sering terlihat berbaur dengan anggota BPBD Berau, terutama saat penanganan darurat di lapangan.
“Saya akui mereka cukup sigap saat di lapangan. Namun, klaim mereka sebagai anggota damkar atau BPBD jelas tidak benar,” tegasnya.
Nofian juga mengungkapkan, pihaknya telah menerima sejumlah informasi mencurigakan terkait kedua pelaku.
Dia mulai menaruh curiga setelah serangkaian kebakaran terjadi pada waktu-waktu yang tidak lazim, seperti menjelang subuh, di kawasan padat penduduk.
“Yang mencurigakan, mereka selalu menjadi pelapor pertama di tiap kejadian, baik melalui handy talky maupun datang langsung ke pos jaga. Polanya terlihat janggal,” ungkapnya.
Menurut Nofian, bahkan dalam tiga hari pertama tahun 2025, kebakaran terjadi secara beruntun. Ia pun menduga, bisa jadi rangkaian kebakaran itu juga melibatkan kedua pelaku.
“Apakah ini juga ulah mereka? Kami serahkan sepenuhnya kepada penyidik kepolisian untuk mendalaminya,” ujarnya.
Nofian menambahkan, aksi keduanya tergolong kejam dan tidak manusiawi.
“Mereka membakar, lalu berpura-pura menjadi relawan yang melaporkan dan memadamkan api. Bahkan sambil menjarah harta benda milik korban. Itu kejam sekali,” bebernya.
Ia pun mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap orang-orang yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Jika melihat perilaku mencurigakan dari seseorang, jangan ragu untuk bertindak atau melaporkannya. Bisa saja mereka berniat jahat, baik terhadap kita maupun tetangga kita,” pungkasnya. (*)