TANJUNG REDEB – Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Berau sudah tidak lagi disalurkan.
Kepala Bidang UMKM dan Koperasi Diskoperindag Berau, Hidayat Sorang, menjelaskan, pemberian BLT UMKM merupakan kebijakan khusus yang hanya berlangsung saat masa pandemi COVID-19.
Sebagai gantinya, pemerintah kini lebih fokus pada pemberdayaan pelaku UMKM melalui peningkatan kapasitas teknis dan manajerial.
Salah satu bentuknya adalah program pelatihan keterampilan yang menyasar pelaku UMKM di berbagai sektor.
“Bantuan sekarang dalam bentuk pengembangan kemampuan teknis UMKM, seperti pelatihan-pelatihan. Tujuannya agar pelaku usaha bisa lebih mandiri dan kompetitif,” kata Hidayat kepada Berauterkini, Jumat (4/7/2025).
Menurutnya, pelaku UMKM yang dapat mengikuti program pelatihan tersebut bisa berasal dari berbagai jalur.
“Bisa dari usulan pemerintah, bisa juga dari kelompok usaha yang mengajukan langsung,” jelasnya.
Dengan pendekatan ini, pihaknya berharap para pelaku UMKM tidak hanya bergantung pada bantuan tunai, tetapi juga mampu mengembangkan usaha mereka secara berkelanjutan dengan keterampilan yang mumpuni. (*/Adv)