TANJUNG REDEB – Badan Kepegawaian Negara (BKN) menunda jadwal pengumuman peserta yang lolos tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II secara nasional. 

Hal ini tentu berpengaruh terhadap proses seleksi yang digelar oleh pemerintah daerah di Indonesia, termasuk Kabupaten Berau. 

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Berau pada akhir pekan lalu telah merampungkan proses seleksi yang berjalan mulai 1-4 Mei 2025. 

Kepala Bidang Pengadaan Aparatur dan Informasi ASN BKPSDM Berau, Purwo Sutopo, mengatakan, BKN telah menyiarkan kepada pemerintah daerah bila pelaksanaan pengumuman PPPK akan diundur. 

“Iya pelaksanaan pengumumannya diundur,” kata Purwo kepada berauterkini.co.id, Selasa (6/5/2025). 

Dia mengatakan, pengunduran pengumuman tersebut dilakukan lantaran belum 100 persen daerah di Indonesia melakukan seleksi pada akhir April hingga awal Mei 2025. 

Hal tersebut mengakibatkan BKN mesti menyusun ulang untuk melakukan rekapitulasi hasil tes yang telah dilalui oleh para calon PPPK.

“Rencananya hari ini akan disikapi langsung oleh Setda Berau,” terangnya. 

Atas perubahan itu, dia membeberkan dari mulanya jadwal tes digelar pada 17 April sampai 16 Mei 2025, diundur hingga 31 Mei mendatang. 

Kemudian, untuk pengolahan nilai seleksi kompetensi di mulai pada 21 April hingga 15 Juni 2025. Sementara untuk pengumuman hasil seleksi akan digelar pada 16 Mei hingga 25 Juni 2025. 

“Ini untuk pengumuman hasilnya,” terang dia. 

Selanjutnya, proses pelantikan hingga pengangkatan secara resmi akan diinformasikan lebih lanjut oleh BKN. Pemberitahuan tersebut akan dijadikan rujukan BKPSDM Berau untuk mempersiapkan jadwal hingga tata aturan menuju pelantikan. 

“Akan ada surat lanjutan dari BKN,” sebutnya. 

Sebagai informasi, saat ini Pemkab Berau tengah menyeleksi 1.031 calon PPPK yang bakal mengisi 528 formasi yang dibutuhkan. 

Angka tersebut secara akumulasi sesuai dengan kebutuhan Pemkab Berau yang direstui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), yakni 1.990 PPPK. 

Angka tersebut juga telah memenuhi kuota dari tes Tahap I sebelumnya sebanyak 1.462 formasi. (*)