BERAU TERKINI – BGN mengakui belum melunasi utang kepada pihak ketiga.
BGN mengungkapkan kondisi keuangan mereka dalam tahun anggaran 2026 ini.
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengatakan, instansinya masih memiliki kewajiban membayar utang.
Dia merinci, BGN memiliki utang hingga Rp 1,4 triliun kepada pihak ketiga. Selain itu, BGN juga memiliki utang Rp 1,6 triliun kepada sejumlah pihak lainnya.
Berbagai utang tersebut ada yang berkaitan langsung dengan program Makan Bergizi Gratis atau MBG maupun dukungan program.
Hal itu dia ungkapkan dalam rapat dengar pendapat atau RDP dengan Komisi IX DPR RI, Jumat (17/7/2026).
“Kemudian kami masih memiliki utang kepada pihak ketiga, utang kepada pihak ketiga sejumlah Rp 1,4 triliun, ini yang menjadi tugas kami untuk menyelesaikan,” ujar Agustina Arumsari dikutip dari siaran YouTube TV Parlemen.
“Kami sudah berdiskuki dengan DJA karena memang ada banyak item yang kami minta untuk dicicil untuk mengurangi beban pikiran kami,” ujarnya.

Menurut Agustina Arumsari, BGN memiliki utang senilai Rp 1,6 triliun yang merupakan tunggakan dari pekerjaan yang sudah selesai di 2025 lalu namun belum dibayarkan.
“Yang pertama adalah tunggakan tahun 2025. Ada Rp 1,6 triliun yang sudah selesai dilaksanakan, maksudnya kegiatan yang sudah selesai dilaksanakan namun belum dibayarkan,” ujarnya.
Pihaknya pun berjanji akan segera melunaskan utang dan kewajiban pembayaran BGN kepada pihak lain di tahun 2026 ini.
BGN disebut akan bekerja sama dengan Dirjen Anggaran (DJA) Kemenkeu untuk melunasi berbagai utang tersebut.
“Akan dibayarkan dengan mekanisme tunggakan melalui DIPA tahun 2026. Ini yang kami sekarang sedang dalam proses untuk melakukan revisi-revisi anggaran dengan DJA,” jelasnya.
