BERAU TERKINI – Ditresnarkoba Polda Kaltim memberi atensi khusus untuk wilayah Berau dalam pemberantasan narkoba.

Berau dinilai memiliki sejumlah faktor yang membuat pengawasan terhadap peredaran barang haram tersebut perlu diperkuat.

Apalagi, belum lama ini didapati 10 orang positif narkoba, di Kampung Kasai, Kecamatan Pulau Derawan, oleh jajaran Polres Berau.

Ditambah lagi, posisi geografis Berau yang strategis karena menjadi salah satu jalur penghubung menuju Kaltara. Provinsi yang berbatasan langsung dengan Malaysia.

Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, mengatakan, hasil pengungkapan kasus menjadi salah satu indikator yang menggambarkan kondisi peredaran narkotika di wilayah Berau.

Hal itu sekaligus menjadi dasar pentingnya memperkuat pengawasan dan penindakan secara berkelanjutan.

Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto (tengah), saat press release pengungkapan kasus sabu di Ruang Rupatama Polres Berau, Jumat (23/10/2026).
Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto (tengah), saat press release pengungkapan kasus sabu di Ruang Rupatama Polres Berau, Jumat (23/10/2026). (ZUHRIE/BT)

“Kalau Berau menjadi salah satu atensi, salah satu indikatornya bisa dilihat dari hasil pengungkapan kasus yang telah dilakukan Polres Berau,” ujarnya, Senin (26/10/2026).

AKP Agus Priyanto mengatakan, posisi geografis Berau juga perlu menjadi perhatian.

Mobilitas masyarakat serta aktivitas keluar-masuk barang di jalur penghubung antar daerah, perlu diawasi. Terutama mengantisipasi potensi wilayah tersebut dimanfaatkan sebagai lintasan peredaran narkotika.

Dengan letak yang strategis menuju Kaltara, pengawasan tidak hanya diperlukan di wilayah perkotaan, tetapi juga pada jalur-jalur yang berpotensi dimanfaatkan jaringan pengedar untuk memindahkan narkotika lintas daerah.

“Perlu memperkuat kewaspadaan, karena Berau sangat rentan terhadap peredaran narkoba,” katanya.

Dirinya menegaskan, perhatian khusus dari Ditresnarkoba Polda Kaltim menjadi pengingat bahwa pemberantasan narkotika tidak bisa dilakukan secara sporadis.

Selain penangkapan pelaku, upaya tersebut harus disertai pemetaan wilayah rawan, pengembangan jaringan, serta pengawasan terhadap aktivitas yang terindikasi berkaitan dengan peredaran narkoba.

Sinergi antara Polda Kaltim dan Polres Berau kata dia, terus ditingkatkan, terutama dalam menelusuri kemungkinan keterkaitan jaringan yang beroperasi lintas kabupaten, provinsi, hingga perbatasan negara.

“Dengan perhatian khusus terhadap Berau, diharapkan langkah pemberantasan narkotika semakin terarah, dan mampu menekan ruang gerak para pengedar,” katanya.

 

Gagalkan Peredaran 15 Kilo Sabu

Sebelumnya diberitakan, Satresnarkoba Polres Berau berhasil mengungkap kasus upaya penyelundupan narkoba asal Malaysia. Hal itu terungkap dalam konferensi pers di Polres Berau pada Jumat (23/10/2026) siang.

Sebanyak tiga orang pelaku yakni SKL, SK, dan DD telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto menjelaskan, para tersangka mendapatkan barang haram itu di daerah perbatasan Indonesia dan Malaysia, tepatnya di daerah Pancang, Nunukan, Kaltara.

Kronologi

AKP Agus Priyanto menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan tersangka, alur penyelundupan barang haram ini dikendalikan oleh seseorang berinisial FRM melalui perantara BPP di kawasan Pancang, Nunukan, Kaltara.

Awalnya, tersangka berangkat dari Kota Tarakan menuju Pancang menggunakan speedboat bermesin 40 PK yang dikemudikan oleh DIDI.

Di lokasi perbatasan tersebut, tersangka bertemu BPP dan menerima 15 bungkus sabu yang dikemas dalam karung.

Karung pembungkus kemudian dibuang ke laut, sementara 15 bungkus sabu dimasukkan ke dalam tas milik tersangka.

Barang haram tersebut kemudian dibawa kembali ke Kota Tarakan dan disimpan oleh DIDI selama dua hari sambil menunggu instruksi dari FRM.

Personel Polres Berau saat mengamankan tersangka penyelundupan sabu seberat 15 kilogram di Jalan Poros Simpang Tiga, RT 01, Kelurahan Gunung Tabur, Kecamatan Gunung Tabur, Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 17.00 WITA.
Personel Polres Berau saat mengamankan tersangka penyelundupan sabu seberat 15 kilogram di Jalan Poros Simpang Tiga, RT 01, Kelurahan Gunung Tabur, Kecamatan Gunung Tabur, Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 17.00 WITA. (IST)

Selama masa penantian tersebut, tersangka sempat mengambil sekitar 20 gram sabu dari salah satu bungkus untuk dibagi dua dan dikonsumsi sendiri bersama DIDI.

Setelah mendapat komunikasi dari SUKRI yang telah berada di Sajau, Bulungan Kaltara, tersangka diantar oleh DIDI menggunakan speedboat menuju Bulungan, Kaltara.

Setibanya di Sajau, tersangka bertemu SUKRI, sementara DIDI langsung kembali ke Tarakan.

Tersangka bersama SUKRI kemudian melanjutkan perjalanan menuju Berau menggunakan jalur darat membawa 15 bungkus sabu seberat 15 kg tersebut sebelum akhirnya berhasil dicegat aparat di Gunung Tabur.

Dijanjikan Rp 150 Juta

Menurut AKP Agus Priyanto, para tersangka dijanjikan mendapat bayaran Rp 10 juta untuk tiap kilogram sabu yang berhasil dibawa.

Dengan demikian, para tersangka mendapat iming-iming bayaran hingga Rp 150 juta. Meski, para tersangka mengaku baru mendapat bayaran Rp 9 juta.

“Pelaku dibayar Rp10 juta per kg. Jadi, dia dapat honor Rp150 juta yang dijanjikan untuk 15 kg sabu, namun baru DP Rp9 juta,” jelas AKP Agus Priyanto.

Terancam Pidana Mati

Kini pihak Satresnarkoba Polres Berau telah menetapkan tiga orang pelaku yakni SKL, SK, dan DD sebagai tersangka.

Para tersangka pun dijerat dengan pasal berlapis. Di mana ancaman hukuman mulai dari 6 tahun penjara hingga 20 tahun penjara bahkan pidana mati.

“Pasal 114 ayat 2 UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika Juncto lampiran II UU No 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana Pasal 609 Ayat (2) huruf a UU No 1 tahun 2023 tentang KUHP Juncto UU No 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Pasal 114 ayat (2) UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tulis keterangan Polres Berau.

“Pelaku dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun,” lanjutnya.