Foto: Tampak udara Pulau Kakaban
TANJUNG REDEB, – Kejelasan status pengelolaan objek wisata di Pulau Kakaban masih rancu. Belum ada mandat resmi terkait siapa yang berhak melakukan pengelolaan di pulau ini. Camat Maratua, Ariyanto mendorong Pemkab menerbitkan legalitas bagi pengelola resmi.
Menurutnya, sampai saat ini ada salah satu warga yang mengklaim memiliki lahan kebun kelapa milik keluarganya di Pulau Kakaban. Hal itu masih menjadi perdebatan bagi pihak lain.
Dilihat dari letak, Pulau Kakaban masuk ke dalam wilayah Kampung Payung-payung. Sehingga klaim sepihak menurutnya masih menjadi perdebatan.
“Kedua pihak yang berselisih diketahui telah melakukan komunikasi awal. Mereka sepakat pengelolaan diserahkan kepada Kampung Payung-payung,” ujarnya, Rabu (9/3/2022).
Namun untuk lebih maksimal, diusulkan agar pengelolaannya bisa dilakukan bersama-sama. Menurut Ariyanto, merka sudah ada. Namun tentu harus ada legalitas untuk menghindari perselisihan pada masa akan datang.
Pemkab harus hadir sebagai oenengah sekaligus memberikan kejelasan bahi status pengelolaan.
“Sebaiknya dikelola oleh kedua belah pihak agar tidak ada permasalahan nantinya. Sementara, hanya retribusi pariwisata saja yang sudah terarah karena sudah ada perbupnya,” jelasnya
Selebihnya, tinggal mengatur mekanisme pengelolaan, termasuk perbaikan fasilitas penunjang dan terpenting mencakup masalah kebersihan.
Karena selama tidak dijaga beberapa fasilitas sudah rusak. Ariyanto berharap, agar legalitas tersebut bisa ditanggapi dengan serius. Sebab, jika belum ada kejelaskan mengenai siapa yang mengelola atau menjaga fasilitas yang ada di Pulau Kakaban, fasilitas yang ada tidak akan berumur panjang.
Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Berau, Gamalis mengatakan, pihaknya akan segera mengambil langkah untuk memfasilitasi kesepakatan antara masyarakat Kampung Payung-payung dengan pemilik lahan.
“Legalitas memang perlu untuk meminimalisir terjadi perselisihan nantinya,” paparnya.
Menurutnya, kesepakatan akhir yang dikelola kedua belah pihak dinilai sudah tepat. Harapannya, ke depan pengelolaan bisa dilakukan secara maksimal. (*)
Editor: RJ Palupi