|
Editor : Fathur

SAMARINDA – Mulai 1 Januari 2025, PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi untuk beberapa jenis di Kalimantan Timur. Kenaikan ini mencakup harga Pertamax, Pertamax Turbo (RON 98), Dexlite, dan Pertamina Dex.

Meskipun demikian, harga BBM subsidi seperti Pertalite tetap stabil di angka Rp10.000 per liter.

Harga BBM Pertamina di Kalimantan Timur (1 Januari 2025):

  • Pertalite: Rp10.000 per liter
  • Pertamax: Rp12.800 per liter
  • Pertamax Turbo: Rp14.000 per liter
  • Dexlite: Rp13.900 per liter
  • Pertamina Dex: Rp14.200 per liter

Kenaikan harga BBM ini merupakan implementasi dari Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang menggantikan aturan sebelumnya dalam Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020. Kebijakan tersebut mengatur formula harga dasar sebagai acuan untuk perhitungan harga jual eceran BBM di seluruh wilayah Indonesia.

Kenaikan harga BBM, termasuk harga Pertamax, menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat, terutama di tengah tantangan ekonomi yang terus berkembang. Bagi pengguna BBM nonsubsidi, perubahan ini diperkirakan akan memengaruhi biaya operasional harian, sementara harga Pertalite yang tetap stabil memberikan sedikit kelegaan bagi pengguna BBM subsidi.