TANJUNG REDEB – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Berau tidak menemukan adanya dugaan pelanggaran-pelanggaran kampanye atau Black Campaign pada 1.500 titik di masa kampanye Pemilu 2024 terhitung hingga Rabu, 24 Januari 2024.
Belum adanya pelanggaran itu disampaikan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Tamjidillah Noor, Rabu (24/1/2024).
“Sampai saat ini belum ada kita temukan pelanggaran, termasuk laporan dari masyarakat,” ujarnya.
Selama masa pelaksanaan kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, Bawaslu melakukan pengawasan terhadap berbagai potensi pelanggaran, termasuk kampanye hitam alias atau Black Campaign, netralitas aparatur Sipil Negara (ASN) dan politik uang.
Meskipun demikian, pihaknya masih tetap melakukan pencegahan-pencegahan. Mendekati hari Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sudah 1.500 titik lokasi kampanye di Kabupaten Berau.
“Berau menempati rating tertinggi untuk kategori kabupaten atau kota untuk kegiatan kampanye, dari 10 kabupaten atau kota di Kaltim,” terangnya.
Selain itu, menurutnya Bawaslu juga turut melakukan pengawasan terhadap media sosial yang dimiliki oleh ASN termasuk juga TNI dan Polri dalam menjaga netralitasnya.
“Kita juga bekerja sama dengan stakeholder terkait, termasuk Bawaslu pusat bekerja sama dengan tim siber,” tuturnya.
Pihaknya telah melantik petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilu 2024 pada 22 Januari 2024 lalu.
“Sebanyak 807 petugas yang kita Lantik kemarin, sesuai dengan banyaknya TPS yang ada,” katanya. (*)
Reporter : Dini Diva Aprilia
Editor : s4h