BERAU TERKINI – Baru saja meladeni pecandu narkoba untuk membeli sabu-sabu, pria berinisial AL (38) asal Penajam Paser Utara, langsung diringkus polisi.

Peristiwa ini terungkap setelah jajaran Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Babulu, melancarkan aksi penggerbekan di kediaman AL, di Desa Rintik, PPU, Kaltim.

Dari keterangan polisi, pembeli sabu milik AL sempat melarikan diri beberapa saat polisi tiba di lokasi.

Sempat dilakukan pengejaran, namun pecandu tersebut berhasil lolos dari kejaran petugas.

Namun tidak dengan AL.

Dia langsung diamankan petugas kepolisian yang saat penangkapan berada persis di halaman rumahnya.

“Kami langsung mengamankan tersangka,” kata Kanit Reskrim Polsek Babulu Aipda Isyulianto, dalam keterangan persnya.

Barang bukti milik tersangka yang diamankan di Mapolsek Babulu PPU. (instagram/@penajamterkini)
Barang bukti milik tersangka yang diamankan di Mapolsek Babulu PPU. (instagram/@penajamterkini)

Saat berada dalam rumah tersangka, polisi pun langsung melakukan penggeledahan.

Di dalam rumahnya, polisi menemukan 14 paket sabu seberat 9,29 gram, satu unit timbangan digital, alat hisap (bong), korek, dan pipet kaca.

Selain itu, turut diamankan pula plastik klip kosong, tas berklir kuning dan hitam, uang tunai Rp190 ribu hasil transaksi, serta satu unit handphone yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam peredaran barang haram tersebut.

Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Babulu untuk dimintai keterangan.