|
Editor : Fathur

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil membongkar tiga sindikat judi online internasional, yaitu H5 GF777, RGO Casino, dan Agen 138. Dalam operasi tersebut, Bareskrim menyita aset senilai Rp 61 miliar dari aktivitas ilegal ketiga sindikat tersebut.

“Dari beberapa yang kita lakukan penyitaan dalam website ini, ada sekitar kurang lebih Rp 61 miliar yang kita lakukan penyitaan,” ungkap Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, di Gedung Bareskrim Polri dikutip Beritasatu.com, Senin (20/1/2025).

Himawan menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memproses aset sitaan tersebut. Langkah ini diambil untuk memastikan hasil dari aktivitas perjudian ilegal dapat dikembalikan ke negara.

“Nanti mungkin dari Kejaksaan Agung hasil koordinasinya akan menuntut sesuai dengan apa yang menjadi tuntutan dari Kejaksaan Agung. Namun, kita harapkan dari semuanya, kita bisa mengembalikan aset ini untuk negara,” jelasnya.

Himawan juga menegaskan bahwa penyitaan dilakukan melalui mekanisme formal sesuai hukum yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk memastikan kekayaan yang diperoleh dari aktivitas perjudian ilegal tidak kembali ke pelaku kejahatan.

Kasus ini menegaskan komitmen Bareskrim Polri dalam memberantas aktivitas judi online yang semakin marak, terutama yang melibatkan jaringan internasional. Penindakan tegas terhadap sindikat seperti H5 GF777, RGO Casino, dan Agen 138 menjadi bukti bahwa aparat hukum serius dalam menangani kejahatan siber yang merugikan masyarakat dan negara.

Penyitaan aset senilai Rp 61 miliar dari tiga sindikat judi online internasional ini menunjukkan keberhasilan Bareskrim Polri dalam upaya pemberantasan kejahatan siber. Dengan koordinasi bersama Kejaksaan Agung, diharapkan hasil sitaan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan negara. (/)