BERAU TERKINI – Di tengah proyeksi penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada 2027, Pemerintah Kabupaten Berau memastikan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap dibayarkan penuh tanpa pemotongan.
Kepastian tersebut disampaikan Bupati Berau, Sri Juniarsih, usai pemerintah daerah melakukan penghitungan dan kajian terhadap kemampuan keuangan daerah.
Menurutnya, hak aparatur sipil negara tetap menjadi prioritas karena berperan penting dalam menjaga kualitas pelayanan publik.
“Saya pastikan tidak ada pemotongan TPP bagi PNS maupun PPPK. Hak-hak pegawai tetap menjadi prioritas karena mereka merupakan ujung tombak dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Sri Juniarsih, Selasa (28/7/2026).

Meski demikian, Pemkab Berau tetap akan menerapkan kebijakan efisiensi anggaran sebagai respons terhadap kondisi fiskal daerah.
Namun, efisiensi hanya menyasar belanja yang dinilai tidak mendesak, seperti perjalanan dinas, kegiatan seremonial yang dapat disederhanakan, hingga berbagai pengeluaran operasional yang masih memungkinkan untuk dihemat.
Sri Juniarsih menegaskan, kebijakan tersebut dilakukan tanpa mengganggu program-program prioritas yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
“Kita menetapkan skala prioritas. Yang pasti kebutuhan dasar masyarakat tetap menjadi yang kita utamakan,” ujarnya.
Ia berharap seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dapat mendukung langkah efisiensi tersebut.
Caranya dengan memaksimalkan penggunaan anggaran pada program yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Menurutnya, efisiensi bukan semata-mata pengurangan belanja, melainkan upaya meningkatkan kualitas penggunaan anggaran agar lebih tepat sasaran tanpa mengurangi hak aparatur.
“Efisiensi memang harus kita lakukan dengan upaya peningkatan kualitas belanja daerah, tanpa harus mengurangi hak bagi setiap aparatur di daerah,” tandasnya. (*)
