TANJUNG REDEB – Aktivitas diduga Penambangan Tanpa Izin (PETI) atau tambang ilegal kembali terjadi. Kali ini, Tim Patroli Gabungan dari PT Berau Coal, Polres Berau, dan TNI menemukan aktivitas tersebut di area jalan poros Labanan-Kelay Km 32 dan Km 33, Sabtu (28/6/2025).

Sebelumnya, area jalan poros Labanan-Kelay ini memang kerap ditemukan dan dilakukan penindakan terhadap aktivitas yang diduga tambang ilegal.

Dalam patroli tersebut, tim gabungan menemukan tiga unit alat berat yang berada dalam konsesi Berau Coal. Selain itu, terdapat bekas-bekas galian yang diduga aktivitas tambang ilegal di sekitar area tersebut.

Namun, pelaku dan operator alat berat tidak ditemukan di lokasi tersebut. Adapun alat berat yang ditemukan berupa excavator PC bermerk Sany dua unit dan Liugong satu unit.

Menurut Security Manager PT Berau Coal, Punto Prabowo, satuan pengamanan Berau Coal rutin melakukan patroli bersama aparat keamanan.

Hal itu dilakukan untuk memonitor area konsesi perusahaan sebagai obyek vital nasional agar terhindar dari ancaman dan kejahatan lainnya yang dapat merugikan negara.

Dalam beberapa kesempatan, kata dia, pihak pengamanan telah melakukan imbauan kepada para pihak yang diduga berpotensi melakukan aktivitas tambang ilegal di area konsesi perusahaan. Tujuannya agar tidak melakukan hal tersebut karena merupakan tindakan yang melanggar hukum.

Punto mengungkapkan, aktivitas tambang ilegal yang kembali terulang ini menjadi perhatian khusus tim pengamanan perusahaan bersama tim gabungan aparat keamanan.

“Patroli pengamanan terus kami lakukan, sehingga pada Sabtu (28/6/2025), kami temukan bersama tim gabungan unit-unit alat berat yang diduga terkait dengan PETI berada di area konsesi Berau Coal dan langsung kami amankan,” terang Punto.

Punto menjelaskan, upaya intensif patroli pengamanan akan dilakukan dan ditingkatkan mengingat adanya potensi peningkatan aktivitas tambang ilegal di sekitar area konsesi perusahaan.

“Temuan-temuan atas patroli tersebut akan kami lanjutkan prosesnya ke pihak yang berwenang,” tegas Punto.

Dia menambahkan, upaya penindakan tersebut dilakukan dalam rangka pembersihan dan penertiban aktivitas tambang ilegal, serta mencegah terjadinya kerugian negara dan kerusakan lingkungan.

“Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk memberantas tambang ilegal,” sambungnya.

Kepala Unit Tipidter Polres Berau, Iptu Yoga Fattur Rahman, membenarkan adanya temuan itu.

Menurutnya, Berau Coal memang memiliki manajemen pengamanan sendiri, melakukan patroli, dan menemukan indikasi aktivitas tambang ilegal.

Namun, saat dilakukan patroli, para terduga pelaku langsung melarikan diri dan hingga kini belum berhasil ditemukan.

“Masih dalam proses penyelidikan. Pelakunya belum tertangkap,” ujarnya.

Yoga menegaskan, pihaknya berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan terkait aktivitas tambang ilegal, baik dari perusahaan mitra seperti Berau Coal maupun laporan masyarakat umum.

“Kami selalu melaksanakan kegiatan penindakan kalau memang benar adanya. Laporan dari Berau Coal sebagai mitra kami tentu kami tindak, begitu juga laporan dari masyarakat,” tegasnya. (*)