TANJUNG REDEB – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan tahun 2025 di Kabupaten Berau resmi dimulai dari Kecamatan Sambaliung pada Selasa (11/2/2025) pagi.
Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Kecamatan Sambaliung ini menjadi Musrenbang tingkat kecamatan perdana di Berau tahun ini.
Camat Sambaliung, Ahmad Jupri menyampaikan, ada sebanyak 899 usulan dalam Musrenbang tahun ini. Semua usulan itu merupakan hasil Musrenbang dari 14 kelurahan/kampung yang ada di kecamatan tersebut.
Jumlah usulan tahun ini mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 1.024 usulan.
“Seluruh usulan telah diinput dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Republik Indonesia, dan terbagi dalam beberapa sektor,” jelas Jupri.
Pembangunan fisik menjadi usulan dengan jumlah paling banyak tahun ini, mencapai 605 usulan. Di antaranya, usulan pembangunan tanggul sungai, pembuatan akses jalan usaha tani, lampu tenaga surya, dan pengaspalan.
Sektor Ekonomi 104 usulan,di antaranya pembangunan prasarana pertanian, motor bak sampah, hingga lanjutan peningkatan jalan.
Kemudian Sosial budaya 123 usulan di antaranya adalah usulan bantuan profil tank, pelatihan keterampilan pemberdayaan masyarakat, perbaikan rumah tidak layak huni, dan kegiatan atau hibah keagamaan.
Sementara sektor pemerintahan ada 67 usulan. Seperti pembebasan lahan kawasan pada kebun masyarakat, program PTSL, hingga penertiban PBB wajib pajak.
Kelurahan Sambaliung menjadi wilayah dengan jumlah usulan terbanyak, yaitu 331 usulan, disusul Kampung Suaran 105 usulan, Kampung Pilanjau 70 usulan, dan Kampung Pegat Bukur menjadi kampung dengan jumlah usulan paling sedikit, yakni 16 usulan.
Sekda Berau, Muhammad Said, menyampaikan pembangunan di Bumi Batiwakkal terus mengalami perkembangan signifikan, termasuk di Kecamatan Sambaliung.
Namun, setiap usulan memiliki tingkat prioritas yang berbeda, sehingga perlu dipertimbangkan secara matang agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta regulasi yang berlaku.
“Pemerintah Kabupaten Berau berupaya menindaklanjuti setiap usulan sesuai dengan skala prioritas dan kemampuan anggaran daerah,” ujar Said.
Lebih lanjut, ia juga menyinggung pada awal tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Berau menerima “kado” dari pemerintah pusat berupa efisiensi anggaran. Hal ini tentu berdampak pada berbagai program, termasuk pembangunan fisik.
“Kami mohon pengertian dari masyarakat jika belum bisa maksimal di tahun ini. Jadi kalau ada program yang belum terwujud, kami harap masyarakat bisa bersabar,” tutupnya. (*)