TANJUNG REDEB – Calon Wakil Bupati Berau Agus Wahyudi mengaku legowo dengan hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilkada Berau.
Dia mengatakan, apa yang menjadi keputusan hakim dalam persidangan tersebut adalah produk hukum yang harus dipatuhi.
“Kalau sudah menjadi keputusan MK, maka sebagai warga negara yang baik, tentu kami mematuhi keputusan itu,” kata Agus kepada berauterkini.co.id, Selasa (25/2/2025).
Namun, apakah keputusan tersebut adil bagi pihaknya. Mantan Pj Sekda Berau ini enggan untuk mengomentari hal itu. Namun ditegaskannya, keadilan yang hakiki hanya milik Tuhan Yang Maha Esa.
“Karena tidak ada keadilan yang hakiki selama kita berada di dunia. Keadilan Allah lah yang seadil-adilnya, di mana semua orang harus bertanggungjawab atas perbuatannya,” paparnya bijak.
Kendati begitu, dirinya juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pendukung setianya selama gelaran Pilkada hingga saat ini.
Dirinya pun kembali mengajak untuk menguatkan persatuan dan kesatuan karena Pilkada 2024 telah usai, dan tetap bangga menjadi bagian dari warga Bumi Batiwakkal.
“Kepada para pendukung, saya ucapkan terima kasih dan apresiasi karena telah bersama kami dalam kontestasi ini,” katanya.
“Hikmah dari semua ini, saya jadi memiliki kawan, saudara yang lebih banyak,tetaplah menjalin tali silaturrahim dan sebarkan kebaikan,jadilah warga Berau yg baik,” tambahnya.
Ketika ditanya, apakah akan menghadiri rapat pleno penetapan pemenang Pilkada 2024 oleh KPU Berau. Agus belum bisa memastikannya.
“Kita lihat nanti,” pungkasnya. (/)