BERAU TERKINI – DPRD Berau mendorong kampung lebih kreatif dalam mengelola pendapatan kampung dan tak mengandalkan ADK.
Kondisi keuangan dan fiskal daerah pada tahun 2027 mendatang diprediksi tetap akan sulit.
Kebijakan efisiensi anggaran hingga pemangkasan dana transfer ke daerah atau TKD masih diterapkan oleh pemerintah pusat.
DPRD Berau mengungkapkan besaran APBD Berau 2027 mendatang diproyeksikan hanya sekitar Rp2,15 triliun.
Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto menyebut, kondisi itu berpotensi kembali berdampak pada Alokasi Dana Kampung (ADK) yang diterima kampung-kampung di Berau.
“Turunnya APBD ini akan sangat berpengaruh pada ADK. Jadi ini bukan kemauan dari Pemkab Berau dan DPRD, karena memang dana transfer ini sangat kurang,” kata Subroto.
Dengan kondisi tersebut, Subroto meminta seluruh kampung di Berau lebih cermat dalam mengelola anggaran yang tersedia.
Program yang dijalankan harus benar-benar disesuaikan dengan kebutuhan dan diprioritaskan berdasarkan urgensinya.
“Memang untuk semua kampung harapannya bisa mempergunakan anggaran yang ada sesuai kebutuhan yang prioritas. Karena anggaran kita memang sangat terbatas,” ujarnya.
Di sisi lain, berkurangnya ADK dinilai perlu diikuti dengan upaya kampung untuk menggali sumber pendapatan sendiri.
Subroto menyebut, sejumlah kampung di Berau sudah mulai mampu menghasilkan pendapatan melalui pengelolaan potensi yang dimiliki.
Dia mencontohkan Kampung Sumber Agung di Kecamatan Batu Putih dan yang terbaru Kampung Campur Sari di Kecamatan Talisayan.
Salah satu sumber pendapatan tersebut berasal dari pengelolaan lahan kampung yang dimanfaatkan menjadi perkebunan kelapa sawit.

Namun, Subroto menegaskan, pola tersebut tidak bisa diterapkan secara seragam di seluruh kampung.
Setiap kampung memiliki potensi yang berbeda sehingga pengembangannya harus disesuaikan dengan kondisi masing-masing.
“Bagi yang punya potensi wisata, bisa mengembangkan wisata. Yang punya potensi perkebunan bisa mengembangkan itu. Jadi menyesuaikan dengan potensi kampung masing-masing. Tidak bisa pukul rata,” katanya.
Menurutnya, kepala kampung ke depan tidak hanya dituntut menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat.
Lebih dari itu, pemerintah kampung juga perlu menghadirkan inovasi agar potensi yang ada dapat menjadi sumber pendapatan bagi kampung.
Dengan demikian, kampung tidak hanya bergantung pada anggaran yang bersumber dari APBD, tetapi juga memiliki pendapatan sendiri untuk mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat.
“Jadi selain mendapat anggaran dari APBD, juga memiliki pendapatan sendiri untuk kampungnya,” jelasnya.
