Foto: Ketua Komisi III DPRD Berau Saga
TANJUNG REDEB- Ketua Komisi III DPRD Berau, Saga meminta Pemkab Berau memprioritaskan pembebasan lahan untuk merelokasi tempat pembuangan akhir (TPA) di Kampung Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan. Di mana tempat sampah yang ada sekarang, sinilai tidak lagi efektif untuk menampung sampah yang ada. Apalagi, TPA yang ada sekarang, juga menampung sampah-sampah dari Pulau Derawan.
Sebenarnya, dirinya telah menyampaikam kepada Dinas Pertanahan Berau agar segera melakukan pembebasan lahan yang baru.
“Lokasi sekarang sudah tidak direkomendasikan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau, karena sangat dekat dengan hutan mangrove. Khawatir sampah itu dapat mencemari sungai disekitarnya,” katanya.
Dirinya berharap Dinas Pertanahan, dapat merealisasikan pembebasan lahan tersebut. Bahkan, Saga juga mengaku, sudah untuk mengusulkan di APBD murni tahun 2023 ini, namun belum ada tindaklanjut dari pemerintah daerah.
Menurut politisi PPP ini, salah satu alasan utama dirinya meminta agar segera dilakukan pembebasan lahan untuk TPA itu, yakni status Tanjung Batu merupakan bagian dari kawasan objek wisata Pulau Derawan. Sehingga, penataan tempat pembuangan sampah perlu dilakukn dengan baik.
“Jangan sampai, TPA yang tidak tertata dengan baik, malah membuat kesan buruk bagi wisatawan yang datang nantinya. Lahan sudah ada, tinggal pembebasannya lagi. Semoga di tahun 2023 ini, bisa diproses oleh OPD terkit,” pungkasnya. (/ADV).