Foto dok: Pemilihan Kepala Daerah 2020 lalu
TANJUNG REDEB- Jumlah Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) kian bertambah dibanding Pemilu 2019 lalu. Berdasarkan data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau, saat ini jumlahnya sudah mencapai 172.414 jiwa. Jumlah itu didapatkan dari 13 Kecamatan di Kabupaten Berau.
Ketua KPU Berau, Budi Haryanto menyampaikan, jumlah 172,414 jiwa itu masih akan dimutakhirkan melalui pencocokan dan penilitian (Coklit) yang akan dimulai pada Februari 2023 mendatang.
Adapun dasarnya kata Budi adalah, Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang kami terima dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui KPU RI. DP4 itu sudah diturunkan kepada KPU Berau dan segera difinalisasi oleh KPU RI. Rencananya DP4 itu diterima pada akhir Januari 2023 ini.
“Setelah kita terima DP4 itu, kita baru dapat melakukan pemutakhiran data,” ungkapnya belum lama ini.
Budi menargetkan tahap pencoklitan akan berjalan selama sebulan. Yakni pada Februari – Maret 2023 sesuai dengan tahapan Pemilu 2024. Setelah tahapan tersebut, jumlah DPTb akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT), pada Juni 2023.
“Termasuk tahap rekapitulasi penetapan DPTb domestik dan luar negeri rencananya akan dilakukan pada 19 – 21 Juni 2023,” pungkasnya (/).