Foto: Pedagang kaki lima Jalan Pulau Derawan jadi salahsatu penerima bantuan modal Pemprov
TANJUNG REDEB – Sebanyak 4.000 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Berau mendapat bantuan langsung tunai (BLT) sebanyak Rp 600 ribu dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau, Eva Yunita menuturkan, penyaluran bantuan tersebut ditujukan untuk memberikan tambahan modal kepada para pelaku UMKM. Dalam rangka menekan dampak inflasi akibat kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM).
“Yang mencairkan langsung dari bank daerah melalui pembagian kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM),” ungkapnya.
BLT diberikan kepada 4.000 UMKM yang tersebar di 13 kecamatan. Terbanyak memang Kecamatan Tanjung Redeb dengan 903 UMKM.
Dikatakan target awalnya penyaluran dilakukan pada Desember 2022 lalu. Namun, tidak berjalan mulus lantaran ketersediaan kartu ATM yang terbatas. Apalagi, ada keterbatasan waktu yang membuat jasa perbankan tidak bisa menyiapkan 4.000 kartu ATM yang dibutuhkan.
“Kesanggupan mereka Desember lalu hanya sekitar 500 saja, tapi karena waktu yang terbatas tidak bisa mengejar sebanyak itu,” terangnya.
Adapun BLT baru tersalurkan kepada 282 pelaku UMKM di wilayah Kecamatan Tanjung Redeb. Pihaknya akan terus memonitor agar pencairan BLT bisa tersalurkan semua. Adapun besaran BLT yang diberikan yakni Rp 200 ribu per bulan selama tiga bulan.
Ia berharap, bantuan tersebut bisa menambah modal usaha yang nantinya berpengaruh terhadap peningkatan perekonomian. Serta kesejahteraan masyarakat bisa meningkat.
Terpisah, Kabid Koperasi dan UMKM Diskoperindag Berau, Hasnawati menambahkan, BLT UMKM diberikan kepada pelaku yang telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau surat keterangan usaha yang diterbitkan dari kelurahan atau kampung. Sementara, masih banyak UMKM di Kabupaten Berau yang belum memiliki NIB atau surat keterangan usaha.
“Padahal NIB itukan penting karena bantuan dari pemerintah memerlukan identitas usaha,” sebutnya.
Pihaknya telah menyampaikan kepada semua kecamatan terkait adanya bantuan tersebut. Selanjutnya disampaikan ke lurah dan kepala kampung untuk berkoordinasi dengan pihak perbankan setempat.
“Yang tidak bisa disalurkan jika orangnya meninggal. Kalau ada yang sakit pihak perbankan akan mengunjungi pelaku UMKM, karena tidak bisa diwakilkan,” tandasnya. (*)