Foto: Jajaran Reskrim Berau usai berhasil meringkus pelaku pencurian oleh suami istri
TANJUNG REDEB, – Komplotan spesialis pencurian di minimarket berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polres Berau. Komplotan yang terdiri dari pasangan suami istri dan satu rekan perempuan lainnya ini berasal dari kota Balikpapan.
Sebanyak 8 minimarket jadi TKP dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 15 juta lebih.
Pelaku pria AB (36) dan istrinya Fit (42), beserta tetangganya LJ (47) beraksi sesuai peranan masing-masing.
Kasat Reskrim Polres Berau, Iptu Ardian Rahayu Priyatna mengatakan, ketiganya telah melakukan aksi pidana pencurian, dengan membobol 8 minimarket di wilayah hukum Polres Berau.
Bermula dari adanya laporan pihak Lego minimarket Teluk Bayur yang telah menjadi korban pencurian. Berbekal rekaman CCTV, keberadaan pelaku pun berhasil diungkap.
“Ketiga tersangka, berhasil diamankan dirumah keluarganya yang berada di jalan Niaga,”ungkapnya.
Ketiga tersangka, baru dua kali melakukan pencurian. Namun, dari dua hari itu mereka sudah membobol 8 minimarket. Sejumlah barang kebutuhan sehari-hari produk makanan dan minuman, susu bubuk,hingga kosmetik dicuri komplotan ini.
” Barang-barang ini rencananya akan di bawa ke Balikpapan, dijual disana,” jelasnya.
Atas tindakan yang dilakukan ketiga tersangka itu, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP, dengan ancaman kurungan pidana paling lama 7 tahun.
“Sekarang mereka kami amankan di Mapolres Berau, untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya.
Pengakuan pelaku, mereka sudah merencanakan pencurian dengan sasaran minimarket sejak di Balikpapan. Bahkan, AB merupakan residivis kasus sama di Kabupaten Paser. (*)