Reporter : Sulaiman
|
Editor : Syaifuddin Zuhrie

TANJUNG REDEB,– Sebelas objek pajak belum semua bisa jadi andalan. Beberapa sektor pajak terbukti belum mencapai target yang telah direncanakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda Berau).

Objek pajak yang terdaftar di Pemkab Berau, diantaranya Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB),  pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) Makanan dan Minuman, PBJT Tenaga Listrik.

Kemudian PBJT Jasa Perhotelan, PBJT Jasa Parkir, PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Air Tanah (PAT), Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), dan Pajak Sarang Burung Walet.

Pada triwulan ketiga 2024 ini, periode Juli hingga September, realisasi pajak terkecil di PAT. Hanya senilai Rp405 ribu dari target Rp150 juta. Nilai target terkecil dari sebelas objek pajak tersebut.

Sementara, nilai realisasi tertinggi berada di sektor PBJT tenaga listrik. Realisasinya mencapai Rp23,8 miliar. Dari yang ditargetkan senilai Rp27 miliar.

“Situasi masih akan terus berubah, kami masih mengejar progres hingga akhir Desember ini,” kata Kepala Bapenda Berau, Djupiansyah, melalui Sekretaris Iriansyah,Senin (23/12/2024).

Pada periode tersebut, PBJT makan dan minum menunjukkan angka realisasi yang cukup baik. Dari target senilai Rp36 miliar, saat ini telah terealisasi senilai Rp20,6 miliar.

Kemudian disusul PBJT perhotelan. Selisih sekitar Rp400 juta dari angka realisasi senilai Rp5,6 miliar, dengan target Rp6 miliar.

PBJT kesenian dan hiburan tak kalah menunjukkan progres. Dari nilai target senilai Rp300 juta, saat ini telah terealisasi senilai Rp270 juta.

Begitu juga dengan BPHTB. Dari target senilai Rp14,5 miliar, hingga September lalu telah terealisasi senilai Rp11,3 miliar.

8E WAS WAS REKLAME 1

Untuk PBB, Bapenda Berau berhasil merealisasikan pajak 100 persen dari nilai target senilai Rp3,4 miliar. Sementara untuk PBJT parkir, baru terealisasi senilai Rp210 juta, dari yang ditargetkan senilai Rp400 juta.

Kemudian, dengan sektor pajak reklame belum menunjukkan angka realisasi yang memuaskan. Dari target senilai Rp600 juta, Bapenda Berau baru bisa mengkolek pajak senilai Rp199 juta.

Demikian pula dengan pajak sarang burung walet. Dari yang ditargetkan senilai Rp1,5 miliar, Bapenda Berau baru mengumpulkan upeti senilai Rp59,2 juta. Sangat jauh dari target yang telah ditetapkan.

Terakhir, sektor pajak mineral bukan logam dan batuan. Realisasi saat ini hanya menyentuh angka Rp134 juta. Dari yang ditargetkan pada awal 2024 ini senilai Rp608 juta.

“Memang masih banyak sektor yang perlu perhatian,” ujarnya.

Angka realisasi secara ril baru akan nampak pada periode awal 2025 mendatang. Catatan pendapatan daerah melalui pajak tersebut bakal melalui audit dari BPK dan proses penghitungan di tingkat provinsi.

“Kami masih melakukan sinkronisasi data terlebih dahulu,” ucapnya.

Pihaknya meyakini angka target pada 2024 ini yang mencapai Rp92,55 miliar tak akan jauh dari realisasi.

Pun intevensi petugas hingga ke tingkat kampung diyakini akan memberikan dampak positif terhadap nilai realisasi pajak.

“Laporannya akan kami publish awal tahun nanti,” tegas dia. (*)