Reporter :
|
Editor : Syaifuddin Zuhrie

TANJUNG REDEB, – Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, terus mengalami peningkatan. Bahkan hampir menyentuh angka 200 ribu kendaraan.

Berdasarkan data terbaru yang dirilis oleh Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Minggu (8/12/2024), tercatat sebanyak 198,7 ribu unit kendaraan bermotor terdaftar di daerah ini per Desember 2024.

Dari jumlah tersebut, sepeda motor mendominasi dengan total mencapai 171,78 ribu unit, menjadikannya jenis kendaraan terbanyak di Kabupaten Berau.

Sementara itu, kendaraan jenis mobil penumpang tercatat sebanyak 14,16 ribu unit, diikuti oleh mobil bermuatan dengan 11,98 ribu unit, bus sebanyak 516 unit, dan kendaraan khusus (ransus) sebanyak 267 unit, seperti dikutip dari databoks.co.id

Meskipun Kabupaten Berau menunjukkan angka yang signifikan, jumlah kendaraan bermotor di wilayah ini masih jauh lebih rendah dibandingkan dengan Kota Samarinda, ibu kota Provinsi Kalimantan Timur, yang memiliki total kendaraan bermotor lebih dari 1 juta unit.

Sebaliknya, Kabupaten Mahakam Hulu mencatatkan jumlah kendaraan paling sedikit di provinsi ini, dengan hanya 349 unit.

Data ini mengindikasikan bahwa penggunaan kendaraan bermotor di Kabupaten Berau, khususnya sepeda motor, terus berkembang, seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk dan peningkatan mobilitas masyarakat.

Pemerintah daerah diharapkan dapat mengantisipasi dampak dari lonjakan jumlah kendaraan ini, terutama dalam hal lalu lintas dan infrastruktur jalan.

Peningkatan jumlah kendaraan ini juga menjadi tantangan tersendiri bagi pihak berwenang dalam menjaga keselamatan berlalu lintas, mengingat tingginya angka sepeda motor yang mendominasi di Kabupaten Berau.(*)