TANJUNG REDEB – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Berau menegaskan pentingnya seleksi ketat dalam pengadaan buku digital.
Kepala Dispusip Berau, Yudha Budi Santosa, menyampaikan bahwa setiap buku digital yang akan masuk ke dalam koleksi perpustakaan harus dipastikan memiliki keaslian dan hak digital yang sah dari penulis atau penerbit.
“Kami sekarang harus lebih hati-hati dalam mengadakan buku digital. Sebelum menerima atau mengadopsi buku, kita perlu menanyakan dan memastikan bahwa penulis atau penerbit benar-benar memiliki hak atas produk digital tersebut,” ujar Yudha.
Langkah ini diambil untuk mencegah terulangnya kejadian sebelumnya, di mana sebuah hibah buku digital diterima tanpa penelusuran mendalam terhadap isinya, yang kemudian menimbulkan permasalahan terkait hak cipta.
“Kejadian seperti kemarin menjadi pelajaran bagi kami. Dalam proses pengadaan, kita tidak hanya fokus pada kuantitas tetapi juga pada kualitas dan keabsahan materi yang diterima. Ini demi menjaga kredibilitas perpustakaan dan melindungi hak kekayaan intelektual,” tambahnya.
Dispusip Berau juga berkomitmen untuk meningkatkan komunikasi dengan para penyedia buku digital, memastikan bahwa setiap karya yang masuk telah memenuhi standar legalitas dan kualitas yang ditetapkan.
“Kami mengajak semua pihak, baik penulis, penerbit, maupun mitra penyedia buku digital, untuk bekerja sama menjaga integritas literasi digital. Hal ini penting demi mendukung visi perpustakaan sebagai pusat ilmu pengetahuan yang dapat dipercaya,” tutup Yudha.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi solusi untuk menciptakan pengelolaan koleksi digital yang lebih baik di Kabupaten Berau dan menjadi contoh bagi daerah lain. (*)