TANJUNG REDEB,– Sepanjang tahun 2024 ini, sudah Rp 19,8 miliar dikeluarkan Pemkab Berau untuk hibah pembangunan rumah ibadah.
Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Setkab Berau, Mulyadi mengatakan, Rp 19,8 miliar diberikan untuk pembangunan 76 rumah ibadah sebagai bentuk toleransi dan dukungan terhadap kegiatan keagamaan warga Bumi Batiwakkal.
“Dana itu diberikan dalam bentuk hibah. Tentu setiap penggunaannya dilakukan pertanggungjawaban,” katanya, Munggu (1/12/2024).
Mulyadi mengatakan, bantuan pembangunan rumah ibadah sejauh ini sudah cukup dipermudah. Terpenting kata dia, ada komunikasi dan koordinasi antar pemerintah kampung dan Pemkab Berau.
Pasalnya, tanpa ada komunikasi, Pemkab kesulitan memberikan bantuan.
Terpenting lanjutnya, proses pembangunannya harus di lahan yang sudah memiliki legalitas jelas, dan tidak bermasalah. Karena mayoritas kendala di lapangan yang membuat bantuan terkendala yakni lahan yang bermasalah.
“Kalau dibangun di lahan yang jelas dokumennya, biasanya cepat tapi kalau lahannya bermasalah, itu bisa jadi temuan. Tentu ini tidak dibenarkan oleh aturan,” terangnya.
Disisi lain, Mulyadi juga menyampaikan, besar kemungkinan dana hibah untuk pembangunan rumah ibadah akan ditingkatkan di tahun 2025 mendatang. Tak hanya itu, proses penyaluran bantuannya juga akan dipermudah dan dipercepat.
Dalam pemberian dana hibah, Pemerintah Pemkab Berau tidak pernah membatasi jumlah pemohon bantuan.
“Silakan ajukan. Akan ditindaklanjuti,” pungkasnya. (/)