TANJUNG REDEB – Beberapa titik di jalan daerah perkotaan Tanjung Redeb masih mengalami banjir atau pun genangan air, setelah diterpa hujan dengan intensitas tinggi. Contohnya saja di Jalan Albina.
Menurut Sekretaris Komisi III DPRD Berau, Ichsan Rapi, hal itu dikarenakan daerah resapan air yang berkurang. Sehingga, pemerintah daerah melalui instansi terkait seharusnya memiliki masterplan untuk menangani persoalan banjir yang terjadi.
“DPUPR Berau perlu membuat masterplan banjir beserta regulasi larangannya,” ungkapnya.
Begitu juga dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Berau, jika daerah tersebut menjadi resapan air seharusnya tidak boleh dibangun perumahan untuk mencegah terjadinya banjir.
Di samping itu, dirinya juga mengapresiasi instansi terkait yang terus berkomitmen membuat drainase. Sebab itu menjadi salah satu cara menangani genangan air yang berada di tengah jalan.
Namun ditegaskannya, untuk mengatasi itu tidak hanya sekedar membangun drainase saja. Tapi juga harus diimbangi dengan memperbanyak daerah resapan air yang bisa sekaligus dijadikan tempat wisata. Khususnya di Kecamatan Tanjung Redeb.
“Banyak cara yang bisa dilakukan, jangan cuman mengatasi, tapi juga menghindari. Drainase kan hanya dibuang ke sungai, kalau air sungai menguap pasti akan kembali lagi,” jelasnya.
“Kalau dibuat danau atau embung itu bisa difungsikan sebagai tempat wisata juga,” bebernya.
Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat untuk jangan melakukan aktivitas yang dapat menyebabkan terjadinya banjir atau genangan air. Seperti, tidak membuang sampah sembarangan. (adv)