TANJUNG REDEB – Peringatan HUT RI di Kabupaten Berau Sabtu (17/8/24) pagi berlangsung khidmat dan lancar. Selain kebahagiaan para paskibra yang sukses melaksanakan tugas, namun ada kebahagiaan lain yang dirasakan warga Binaan Rutan Kelas II Tanjung Redeb.
Ialah ES (36), salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Redeb yang mendapatkan remisi bebas pada momen peringatan HUT ke-79 RI.
ES nampak sumringah setelah namanya masuk dalam daftar penerima remisi yang dibacakan oleh Bupati Berau Sri Juniarsih, usai upacara detik-detik proklamasi, pada Sabtu pagi.
Ia mengaku, ingin kembali hidup normal setelah setahun lebih mendekam di Rutan Tanjung Redeb.
“Saya tidak akan mengulangi kesalahan ini lagi, saya menyesal dan saya ingin kembali hidup normal,” katanya usai menerima remisi dari Bupati Sri Juniarsih.
Sejatinya, melalui putusan hakim ES harus mendekam di penjara selama 1 tahun 7 bulan atas tindak kejahatan pencurian.
Ternyata, ES yang sudah menajalani masa hukuman selama 1,5 tahun menjadi salah satu yang diusulkan mendapatkan remisi hari kemerdekaan. Karena dinilai berkelakuan baik dan rutin terlibat kegiatan kerohanian selama berada di rutan.
“Karena ini sudah komitmen, kembali menjadi baik itu pilihan saya,” ujarnya.
Dulu ia sempat menjadi pribadi yang pendendam, selama berada di sel. Sebab, ia ditahan atas kejahatan yang dilakukan bersama dengan teman kriminalnya.
Sialnya, saat ditangkap temannya meninggalkannya sendiri. Ia pun harus menanggung akibat kejahatan pencurian itu seorang diri.
“Tapi memang barang bukti saat itu ada sama saya, maka saya yang kena batunya,” kata dia.
Selepas menerima remisi bebas, ES mau bertolak ke Ibukota Kalimantan Timur, Samarinda. Ia hendak bekerja. Demi bertahan hidup seorang diri. Sebab keluarga yang dia punya, kini tak pernah lagi berbagi kabar.
Bekal softskill yang dimiliki ia rasa cukup. Mengolah kerajinan tangan yang ilmunya ia dapat selama berada di Rutan Tanjung Redeb. Kalau tak bisa diterima untuk bekerja, ia bertekad untuk mencari modal membuka usaha sendiri. Ia juga mengaku, paham sedikit terkait dunia otomotif.
“Saya ke Samarinda ini, mau kerja aja disana,” kata dia.
ES mengutarakan terimakasih ke Rutan Tanjung Redeb. Sebab, selama satu setengah tahun mendekam ia diperlakukan bak manusia pada umumnya. Menepis anggapan di dalam rutan penuh dengan siksaan.
“Rutan tempat saya belajar kembali menjadi manusia yang baik, bisa diterima di lingkungan masyarakat,” kata dia.
Sementara, Kepala Rutan Tanjung Redeb, Dadang Firmansyah, mengatakan pemberian remisi baik RU I maupun II, merupakan hak warga binaan. Diberikan setiap peringatan hari besar. Baik hari raya keagamaan maupun kemerdekaan.
“Ini sudah jadi hak teman-teman kami ini. Semoga mereka menjadi pribadi yang lebih baik kedepannya,” harap dia.
Sebagai informasi, pada tahun ini remisi umum diberikan kepada 463 warga binaan. Terbanyak, merupakan WBP dengan kasus narkotika. Paling banyak menerima remisi selama 3 bulan, ada 121 WBP. (*)