TANJUNG REDEB – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Berau, menggeledah Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Berau Pantai, Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim, di Kabupaten Berau, Kamis (25/7/2024) lalu.
Dilakukannya penggeledahan itu diduga terkait dengan adanya kasus tindak pidana korupsi (tipikor) yang dilakukan di KPHP Berau Pantai.
Seperti tersiar dalam video berdurasi 1.43 menit, tampak sejumlah penyidik dari Kejati Kaltim melakukan penggeledahan sekaligus memeriksa sejumlah dokumen-dokumen yang dianggap penting di kantor tersebut.
Bahkan, penggeledahan juga dilakukan ke salah satu rumah yang belum berhasil terkonfirmasi.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Berau, Rahadian, membenarkan adanya pemeriksaan atau penggeledahan di Kantor KPHP Berau Pantai yang berlangsung beberapa hari lalu tersebut.
Hanya saja, Rahadian menjelaskan, bahwa perkara dugaan tipikor itu ditangani oleh Kejati Kaltim.
“Benar, tanggal 25 Juli lalu kegiatannya (penggeledahan), tapi penanganannya dilakukan Kejati. Kami hanya mendampinginya saja,” ujarnya singkat.
Sementara itu, Kasipenkum Kejati Kaltim kala dihubungi media ini, belum memberikan respon. (*)