TANJUNG REDEB, – Pada Rabu, 17 Juli 2024, mulai pukul 08.30 hingga 09.30 WITA, Polsek Sambaliung mengadakan sosialisasi mengenai bahaya bullying dan perundungan di SD 005, Jalan Sei Limunjan RT.21, Kelurahan Sambaliung, Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau.
Kegiatan yang dipimpin oleh AIPTU Sudarsono, menyampaikan materi sosialisasi kepada siswa di lapangan SD 005. Acara ini dihadiri oleh kepala sekolah, dewan guru, dan sekitar 350 siswa dari kelas 1 hingga kelas 6.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran siswa tentang bahaya bullying dan perundungan, serta dampak negatif yang ditimbulkan. AIPTU Sudarsono menjelaskan berbagai bentuk bullying, cara mengenalinya, serta langkah-langkah untuk menghindarinya.
“Selain itu, ia menekankan pentingnya menjaga lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi semua siswa”ujarnya
Kepala sekolah SD 005 menyambut baik kegiatan ini dan berharap sosialisasi ini dapat memperkuat pemahaman siswa tentang pentingnya saling menghormati dan menghindari tindakan bullying. Ia juga menegaskan komitmennya untuk mendukung upaya pencegahan bullying di sekolah.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari program Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), yang memberikan pembekalan awal kepada siswa baru mengenai etika berperilaku dan pentingnya hubungan baik antar siswa.
“Dengan sosialisasi ini, diharapkan para siswa SD 005 Jl. Sei Limunjan dapat lebih memahami bahaya bullying dan perundungan, serta menjauhi perilaku tersebut, sehingga menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan harmonis”tandasnya. (humas polres Berau)