Reporter : Hendra Irawan
|
Editor : Suriansyah

TANJUNG REDEB – Bupati Berau, Sri Juniarsih, mengingatkan masyarakat tentang bahaya judi online (judol) terhadap kehidupan sosial, agama dan ekonomi. Seluruh masyarakat “Bumi Batiwakkal” diingatkan, jangan sampai kecanduan.

Judi online, katanya, tidak hanya merusak sendi ekonomi yang berujung pada retaknya suatu rumah tangga, tapi juga mengancam pekerjaan yang berujung pada tindak pidana.

“Aktivitas judi online ini sudah sangat marak di tiap daerah, tidak terkecuali di Berau. Saya ingatkan, sebelum judi online ini merusak diri dan keluarga kita, lebih baik segera tinggalkan atau hindari,” jelasnya, Selasa (9/7/2024).

Saat ini sudah banyak contoh dampak dari kecanduan judi online. Tidak sedikit rumah tangga hancur, karena lupa tanggungjawab memberikan nafkah kepada keluarga.

Rejeki yang seharusnya didapat untuk menyambung kehidupan sehari-hari bagi dirinya keluarga, tapi digunakan untuk berjudi.

Selain itu, banyak masyarakat yang terjerat hutang atau pinjaman online dengan jumlah besar, karena kecanduan judi online.

“Mirisnya, ada yang sampai melakukan tindak pidana seperti mencuri. Bahkan, Ada juga yang bunuh diri, lantaran tekanan yang dialami. Ini yang tidak saya harapkan terjadi di Berau,” paparnya.

Bupati Sri mengajak semua pihak untuk saling bersinergi terkait memberantas judi online ini. Apalagi, mudahnya mendapatkan akses atau situs judol membuat semua jenis umur mampu mengaksesnya. Mulai tua muda maupun laki-laki dan perempuan tidak luput dari candunya judol.

“Masyarakat perlu cermat dalam menyikapi kemajuan teknologi sekarang. Sayangi keluarga kita. Jangan sampai keluarga hancur gara-gara judi online,” paparnya.

Bupati juga mengingatkan, agar para orang tua mampu mengawasi dan menjaga generasi muda dari pengaruh buruk judi online yang banyak tersebar di kalangan masyarakat.

“Saat ini mudah sekali kita temui orang yang bermain judi online. Ini berbahaya bagi anak-anak kita. Kita selaku orang tua wajib mengawasi serta membimbingnya agar tidak terjerumus,” tandas Bupati Sri. (*)