BERAU TERKINI – Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Kalimantan Timur menggelar Sosialisasi Penjaringan Animo Penerimaan Terpadu Calon Anggota Polri Tahun Anggaran 2027 di Ruang Rupatama Polres Berau, Kamis (5/11/2026).

Kegiatan yang dipimpin Tim Sosialisasi Biro SDM Polda Kaltim, Dewi Intan Sari, serta dihadiri Kabag SDM Polres Berau, Herman, ini diikuti oleh 70 siswa perwakilan dari tujuh sekolah menengah di Berau, meliputi SMAN 1, SMAN 2, SMAN 5, SMAN 7, SMKN 1, SMKN 2, dan SMK Muhammadiyah Berau.

Kasi Humas Polres Berau, Suradi, menjelaskan, kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam mengenai mekanisme, jalur, serta persyaratan resmi penerimaan anggota Polri 2027.

Sosialisasi ini dirancang untuk menjaring minat generasi muda Berau yang berkeinginan mengabdikan diri melalui institusi Polri.

“Kami ingin memastikan para siswa mendapatkan informasi yang valid dan resmi,” ujar Suradi.

Sosialisasi Penjaringan Animo Penerimaan Terpadu Calon Anggota Polri Tahun Anggaran 2027 di Ruang Rupatama Polres Berau, Kamis (5/11/2026).
Sosialisasi Penjaringan Animo Penerimaan Terpadu Calon Anggota Polri Tahun Anggaran 2027 di Ruang Rupatama Polres Berau, Kamis (5/11/2026).

Dalam sosialisasi tersebut, tim memaparkan empat jalur penerimaan yang dibuka sesuai kebutuhan organisasi, yakni Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara Polri, Tamtama Polri, serta Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus). 

Pendaftaran daring diperkirakan mulai dibuka pada Maret 2027 melalui situs resmi Penerimaan Polri.

Suradi menegaskan, seluruh proses seleksi berpedoman pada prinsip BETAH, yaitu Bersih, Transparan, Akuntabel,dan Humanis. 

Kelulusan setiap calon peserta murni ditentukan kemampuan serta hasil tes masing-masing.

“Seluruh rangkaian tahapan pendaftaran hingga tes penerimaan anggota Polri tidak dipungut biaya atau gratis,” tegasnya.

Ia turut mengingatkan para orang tua murid agar mewaspadai praktik penipuan yang marak terjadi jelang pendaftaran.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua siswa, agar tidak memercayai oknum atau calo yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang,” tambahnya.

Adapun syarat umum yang wajib dipenuhi calon peserta antara lain berstatus Warga Negara Indonesia (WNI), beriman dan bertakwa, setia kepada NKRI, berpendidikan minimal SMA/sederajat, berusia minimal 18 tahun saat dilantik, serta sehat jasmani dan rohani.

Suradi meminta para pelajar yang berminat untuk segera mempersiapkan diri sejak dini, baik dari aspek fisik, mental, kesehatan, akademik, maupun kelengkapan berkas administrasi.

“Dukungan penuh dari orang tua dan sekolah sangat penting untuk memotivasi para generasi muda meraih cita-citanya,” tutupnya. (*)