KUKAR,- Kecamatan Anggana, berhasil mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar). Kecamatan yang memiliki 8 desa ini meraih predikat Baik berdasarkan Hasil Pengawasan Bidang Kearsipan Internal tahun 2023.

Penghargaan diberikan beberapa waktu lalu dalam agenda Pengawasan Kearsipan Internal dan Pemberian Penghargaan Hasil Pengawasan Kearsipan Internal tahun 2023 di Hotel Grand Jatra, Balikapapan.

Diserahkan langsung Asisten I Setkab Kukar, Akhmad Taufik Hidayat dan diterima Kasi Pelayanan Umum Kecamatan Anggana, Undiyani. Kecamatan Anggana, menjadi satu di antara 6 Organisasi Perangakat Daerah (OPD) di Kukar yang menerima penghargaan ini.

“Kantor Camat Anggana sudah ke-4 ini dapat penghargaan dalam kearsipan, 3 kali dapat penghargaan terbaik dan satu kali ini dapat predikat baik,” ungkap Undiyani, Rabu, 15 November 2023.

Undiyani menjelaskan, penghargaan ini berkat kinerja staf kecamatan di tiap bidang yang terus memperbaiki sistem pengawasan kearsipan.

“Beberapa langkah yakni menata dan mengatur kearsipan setiap tahun sehingga mempermudah proses pencarian berkas jika dibutuhkan,” ujarnya (adv/diskominfokukar)