BERAU TERKINI – Muhammad Amin resmi diangkat sebagai anggota DPRD Berau melalui mekanisme Penggantian Antarwaktu (PAW) dari Partai Hanura untuk melanjutkan sisa masa jabatan 2024–2029, menggantikan almarhum Suriansyah yang wafat pada Juni 2026.
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menyampaikan harapan agar Muhammad Amin dapat menjalankan amanah sebagai anggota DPRD Berau dengan penuh tanggung jawab serta memperjuangkan aspirasi masyarakat secara optimal.
Pesan tersebut disampaikan Sri Juniarsih pada Rapat Paripurna DPRD Berau dengan agenda peresmian pemberhentian almarhum Suriansyah dan pengangkatan Muhammad Amin sebagai anggota DPRD melalui mekanisme PAW, Rabu (14/10/2026).
Sri Juniarsih menegaskan, jabatan sebagai wakil rakyat bukan sekadar kedudukan, melainkan kepercayaan yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, daerah, dan Allah SWT.

“Saya berharap saudara Muhammad Amin dapat segera menyesuaikan diri, memahami tugas dan fungsi kedewanan, membangun komunikasi serta sinergi dengan pimpinan dan seluruh anggota DPRD, sekaligus memperkuat hubungan dengan Pemerintah Kabupaten Berau dalam semangat kemitraan yang konstruktif,” ujarnya.
Ia juga meminta Muhammad Amin menyerap aspirasi masyarakat secara sungguh-sungguh dan memperjuangkannya sesuai mekanisme serta kewenangan DPRD Berau.
Menurutnya, aspirasi masyarakat dari berbagai kelompok perlu mendapat perhatian, termasuk warga yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan, kelompok rentan, generasi muda, pelaku usaha, petani, hingga nelayan.
Sri Juniarsih menilai, keberhasilan seorang wakil rakyat tidak hanya diukur dari kehadirannya dalam forum kedewanan.
Tetapi juga dari sejauh mana aspirasi yang diterima dapat diperjuangkan menjadi kebijakan dan solusi yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Utamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan,” pesannya.
Dalam kesempatan tersebut, Sri Juniarsih turut menyampaikan duka cita atas wafatnya Suriansyah.
Ia juga menyampaikan penghargaan atas dedikasi almarhum selama menjalankan amanah sebagai anggota DPRD Berau.
Menurut Sri Juniarsih, kontribusi yang telah diberikan almarhum merupakan bagian dari upaya bersama dalam membangun Kabupaten Berau.
Ia berharap pengabdian tersebut menjadi amal kebaikan yang terus memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dia menyebut, Penggantian Antarwaktu merupakan bagian dari mekanisme kelembagaan untuk memastikan pelaksanaan tugas DPRD tetap berjalan.
“Karena itu, tanggung jawab dalam menjaga kepercayaan masyarakat dan memperjuangkan aspirasi rakyat harus terus dilanjutkan,” tegasnya.
Selain menyampaikan pesan kepada anggota yang baru diangkat, Sri Juniarsih mengingatkan pentingnya menjaga hubungan kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD.
Meski memiliki tugas dan kewenangan masing-masing, kedua lembaga tersebut memiliki tujuan yang sama, yakni mendorong pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Perbedaan pandangan dalam demokrasi itu hal yang wajar, kritik yang membangun, serta pengawasan yang bertanggung jawab justru diperlukan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh pimpinan dan anggota DPRD Berau memperkuat kebersamaan dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas.
Terlebih di tengah situasi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih terjadi.
“Harapan saya seluruh unsur pemerintahan dapat terus bekerja sama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan mewujudkan Kabupaten Berau yang maju, unggul, berkelanjutan, makmur, dan sejahtera,” tutupnya. (*/Adv)

