BERAU TERKINI – Pemprov Kaltim menjelaskan soal jadwal penetapan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat menjadi geopark nasional.

Pemprov Kaltim bersama Pemkab Berau dan Pemkab Kutim mengusulkan bentang alam karst Sangkulirang-Mangkalihat menjadi Geopark Nasional.

Tim penilai dari pemerintah pusat pun sudah melakukan survei lapangan pada bulan Juli 2026 lalu.

Survei itu dilakukan untuk menentukan status karst Sangkulirang-Mangkalihat sebagai Geopark Nasional.

Kini, pihak Pemprov Kaltim menyebut, penentuan status Sangkulirang-Mangkalihat akan diumumkan pada bulan Oktober ini oleh Kementerian ESDM.

Tim verifikator geopark nasional tiba di Kaltim (Instagram/@pemprov_kaltim)
Tim verifikator geopark nasional tiba di Kaltim (Instagram/@pemprov_kaltim)

Sekda Kaltim Kaltim Sri Wahyuni menyebut penetapan status geopark Sangkulirang-Mangkalihat tinggal menunggu hasil rapat akhir dari tim verifikasi.

“Insyaallah tidak ada halangan bulan ini, Oktober ini Tim Verifikasi Geopark Nasional merapatkan tentang penetapan Geopark Nasional,” kata Sri Wahyuni dikutip dari keterangan resmi Pemprov Kaltim.

“Harapannya, Karst Sangkulirang-Mangkalihat kita ditetapkan sebagai Geopark Nasional,” tambahnya.

Dirinya pun berharap bentang alam di Kaltim itu bisa dijadikan geopark nasional. Kehadiran geopark nasional diharapkan mampu meningkatkan perekonomian lokal di Kaltim.

“Mudah-mudahan penetapan Geopark Nasional Karst Sangkulirang-Mangkalihat dapat terwujud,” katanya.

“Sehingga mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat. Mohon doanya masyarakat Kaltim, agar Karst Sangkulirang-Mangkalihat bisa ditetapkan sebagai Geopark Nasional,” harapnya.