BERAU TERKINI – Ketua TRC Sahabat PPA HAM and Partner, Hamzar, menegaskan, pihaknya akan terus mengawal perkara dugaan asusila terhadap anak penyandang disabilitas hingga proses persidangan tuntas.
Pernyataan itu disampaikan menyusul persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Tanjung Redeb, Selasa (6/10/2026).
Hamzar berharap, majelis hakim menjatuhkan putusan yang mencerminkan keadilan bagi para korban.
Menurutnya, proses hukum juga harus mengedepankan perlindungan terhadap anak.
Terlebih, perkara itu melibatkan anak penyandang disabilitas yang membutuhkan pendampingan khusus.
“Kami akan mengawal perkara ini sampai tuntas dan berharap putusan yang dijatuhkan benar-benar mencerminkan keadilan bagi para korban,” ungkapnya.
Dia juga mengapresiasi keberanian orang tua korban yang memilih memperjuangkan keadilan bagi anak-anak mereka.
Dirinya berharap, ini menjadi kasus terakhir dan tidak ada peristiwa serupa lainnya di kemudian hari di Kabupaten Berau.
“Harus dihukum berat agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” pungkasnya. (*)
