BERAU TERKINI – Pemerintah Kabupaten Berau mulai memacu pelaksanaan pembangunan fisik setelah disahkannya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026.

Namun, percepatan lelang proyek masih menunggu penyelesaian administrasi dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

Kondisi ini menjadi perhatian mengingat waktu pelaksanaan kegiatan semakin terbatas menjelang akhir tahun anggaran.

Seluruh OPD pun didorong segera merampungkan dokumen pengadaan agar proyek yang telah direncanakan dapat segera diproses.

Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menegaskan percepatan proses lelang menjadi langkah penting untuk mengoptimalkan pelaksanaan program pembangunan daerah.

Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas.
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas.

“Setiap program kerja harus dioptimalkan dengan baik meskipun keterbatasan waktu yang tersisa,” ungkapnya.

Ia tidak ingin keterlambatan pekerjaan seperti yang terjadi pada tahun sebelumnya kembali terulang.

Menurutnya, seluruh OPD harus memanfaatkan waktu yang tersisa secara maksimal agar program kerja yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan baik.

Sementara itu, Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Berau, Jimmy Arwi Siregar, mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi maupun pengumuman paket proyek baru yang bersumber dari APBD Perubahan 2026.

“Proses lelang paket pekerjaan baru masih menunggu kesiapan administrasi dari OPD yang bersangkutan,” jelasnya.

Jimmy menjelaskan, daftar paket pekerjaan fisik maupun pengadaan barang dan jasa dapat dipantau secara transparan melalui platform digital pengadaan nasional setelah masing-masing instansi menyelesaikan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).

“Seluruh OPD jangan menunda penyelesaian administrasi internal. Dokumen yang sudah rampung harus segera dipublikasikan, sehingga proses pengadaan dapat dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku,” bebernya.

Percepatan tersebut dinilai penting agar pelaksanaan proyek tidak semakin terdesak oleh batas waktu akhir tahun anggaran.

Dengan waktu yang semakin terbatas, kesiapan dokumen dan kecepatan setiap OPD menjadi faktor penting dalam menentukan kelancaran realisasi program pembangunan yang telah dianggarkan dalam APBD Perubahan 2026. (*)